Selasa 11 Jun 2024 16:57 WIB

Peserta Takbir Keliling Diminta tak Gunakan Speaker Terlalu Keras

Suara speaker diminta tidak lebih dari 75 dB.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Takbiran Keliling (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Takbiran Keliling (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengingatkan warga yang melaksanakan takbir keliling untuk tidak menggunakan speaker yang terlalu keras. Bahkan, ia menegaskan agar peserta takbir keliling yang menggunakan sound system untuk membatasi suara yang tidak lebih dari 75 dB.

Hal ini, katanya, sesuai dengan Surat Edaran Bersama yang sudah dikeluarkan Bupati Bantul terkait Pelaksanaan Kegiatan Takbiran dan Shalat Idul Adha 1445 Hijriah. Bahkan, Michael juga mengingatkan peserta takbir keliling untuk tidak menggunakan musik koplo saat takbir keliling.

“Karena pengalaman tahun lalu terutama pada malam takbiran kita lihat banyak kejadian-kejadian akibat adanya provokasi yang disebabkan, antara lain penggunaan speaker terlalu keras, bahkan ada rumah warga yang kacanya pecah,” kata Michael, Selasa (11/6/2024). 

Polres Bantul pun bersama panitia lomba takbir keliling dan pengusaha sound system di Kabupaten Bantul juga sudah berkomitmen bersama untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif saat malam takbiran Idul Adha 1445 Hijriah.

Pihaknya juga menggelar audiensi bersama panitia lomba takbir keliling dan pengusaha sound system di Kabupaten Bantul di Mapolres Bantul, Selasa (11/6/2024) ini. 

"Tujuan diundangnya bapak/ibu sekalian pada kesempatan kali ini adalah dalam rangka mewujudkan komitmen bersama dalam menyelenggarakan perlombaan takbir keliling Hari Raya Idul Adha,” ucap Michael.

Berdasarkan data yang ada, kata Michael, pelaksanaan lomba takbir berkeliling dilakukan berbeda-beda di Kabupaten Bantul. “Kalau pada saat Hari Raya Idul Fitri kemarin, itu terfokus pada malam takbiran saja. Tapi di Idul Adha nanti ada yang dilaksanakan pada malam tanggal 16 (Juni), ada yang tanggal 17 (Juni), bahkan ada yang tanggal 18 (Juni),” ucap Michael.

Sementara itu, Perwakilan Panitia Festival Takbir Keliling NU Ranting Pleret, Tadhorungin menyebut bahwa pihaknya akan memastikan pelaksanaan lomba takbir sesuai dengan peraturan SE yang sudah dikeluarkan Bupati Bantul.

“Kami juga sudah sepakat tidak menggunakan sound system yang besar, yakni dengan menggunakan kendaraan tidak bermesin,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement