Kamis 20 Mar 2025 11:26 WIB

BEK Tuntaskan Rehabilitasi DAS Menoreh dengan Keberhasilan 97,48 Persen

Konsep pemberdayaan masyarakat setempat diwujudkan melalui keterlibatan langsung KTH.

 Bharinto Ekatama (BEK), anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM), menuntaskan program penanaman dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Menoreh dan telah melewati tahap penilaian dengan tingkat keberhasilan 97,48 persen.
Foto: dokpri
Bharinto Ekatama (BEK), anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM), menuntaskan program penanaman dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Menoreh dan telah melewati tahap penilaian dengan tingkat keberhasilan 97,48 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bharinto Ekatama (BEK), anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM), menuntaskan program penanaman dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Menoreh dan telah melewati tahap penilaian dengan tingkat keberhasilan 97,48 persen. Hasil tersebut menunjukkan keberhasilan Perusahaan dalam mendukung keberlanjutan lingkungan, mengelola aspek sosial-ekonomi, dan membangun kelembagaan masyarakat.

Penilaian keberhasilan program ini dilakukan pada Februari 2025 pada area rehabilitasi BEK seluas 250 hektare di Kulonprogo (DIY) dan Kabupaten Magelang (Jawa Tengah), Tim evaluator terdiri atas Direktorat Teknik Konservasi Tanah dan Reklamasi Hutan (TKTRH) Kementerian Kehutanan, Balai Pengelolaan DAS (BPDAS) Serayu Opak Progo, serta dari DLHK DIY dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Provinsi Jawa Tengah Wilayah IX.

“Dengan nilai di atas 97 persen, program penanaman yang dilakukan oleh BEK dinyatakan berhasil dengan sangat memuaskan. Keberhasilan program penanaman di kawasan Menoreh akan dijadikan best practice rehabilitasi DAS, karena bukan sekedar memenuhi kewajiban melainkan memberikan kontribusi ke tiga pilar sekaligus, yaitu konservasi ekosistem, sosial-ekonomi, dan kelembagaan masyarakat, yang berorientasi keberlanjutan," ujar Direktur TKTRH Sri Handayaningsih. Beliau menambahkan bahwa rehabilitasi DAS Menoreh memiliki nilai strategis nasional yaitu membangun menara air alami yang menopang destinasi super-prioritas Borobudur.

Jika rehabilitasi lahan pada umumnya menggunakan pendekatan pengayaan dan silvikultur intensif yang berfokus kepada pemulihan ekologi dan memperbanyak tegakan tanaman, kegiatan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS Menoreh yang dijalankan oleh BEK menggabungkan pendekatan lingkungan dan ekonomi, atau agroforestri berbasis pemberdayaan masyarakat.

Konsep pemberdayaan masyarakat setempat diwujudkan melalui keterlibatan langsung Kelompok Tani Hutan (KTH). Sebanyak 1.921 petani, 171 di antaranya perempuan yang tergabung dalam 32 KTH dari 17 desa/kelurahan di 8 kecamatan, terlibat aktif dalam program ini. Dalam paparan hasil penilaian, disebutkan bahwa di beberapa desa dan KTH, tingkat keberhasilan penanaman mencapai 100 persen yang artinya seluruh tanaman yang dikelola petani berstatus hidup dan tumbuh aktif.

BEK memberikan bibit tanaman, bimbingan teknis, serta pelatihan budidaya bagi petani dalam perjalanan penyiapan, penanaman, hingga masa pascapanen. Secara total, terdapat 109.853 batang pohon yang saat ini dikelola petani, sebagian besar berupa jenis tanaman produktif bernilai ekonomi tinggi, sesuai kondisi agroklimat dan aspirasi masyarakat. Pohon buah premium seperti alpukat, durian, kelengkeng, petai, mangga, dan manggis, kini sudah dapat dinikmati. Hasil panen petani ditampilkan di ajang Pasar Tani yang dilakukan pada akhir Februari 2025 di Desa Gerbosari, Kulonprogo.

Direktur ITM, Ignatius Wurwanto, menyatakan apresiasi atas kerja sama multi-stakeholder yang sudah berjalan sejak program ini diinisiasi pada November 2021.

"Pendekatan agroforestry yang dijalankan Perusahaan dalam kontribusinya di program rehabilitasi DAS Menoreh diharapkan dapat mendukung pelestarian lingkungan sekaligus ketahanan pangan, sejalan dengan Asta Cita yang diusung Pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," ujar Wurwanto.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan BEK merupakan keberhasilan bersama yang dalam pelaksanaannya melibatkan pihak Pemerintah, masyarakat sebagai pemangku, serta Perusahaan, yang diharapkan dapat berkelanjutan serta memberi manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar Menoreh.

Sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), BEK menjalankan mandat Pemerintah untuk melakukan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS Menoreh. Direktur TKTRH menyatakan bahwa kegiatan rehabilitasi DAS yang difasilitasi pemegang PPKH selaras dengan target FOLU Net Sink 2030, yaitu strategi nasional untuk mencapai penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui pengelolaan hutan dan lahan yang lebih baik.

Tahap akhir dari program ini adalah serah terima hasil rehabilitasi DAS Menoreh oleh BEK kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan untuk kemudian diserahkan kepada pemangku kawasan, dalam hal ini Pemerintah DIY dan Jawa Tengah yang dijadwalkan pada 21 Maret 2025. Momen ini akan menjadi simbol keberhasilan BEK dalam menciptakan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Dengan keberhasilan ini, BEK tidak hanya memenuhi kewajiban rehabilitasi, tetapi juga menciptakan warisan hijau bagi generasi mendatang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement