REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Polisi terus menggencarkan patroli untuk mengantisipasi adanya penggunaan petasan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2025. Patroli digencarkan utamanya pada waktu Subuh yang dilaksanakan Polsek Bantul.
Kapolsek Bantul, Kompol Budi Riyanto mengatakan, patroli tersebut dilakukan dengan tujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya penggunaan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih, di beberapa kasus penggunaan petasan mengakibatkan korban di Kabupaten Bantul.
“Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Budi, Ahad (24/3/2025).
Budi menuturkan, ketika patroli berlangsung, petugas bertemu dengan warga serta anak-anak yang sedang berjalan-jalan. Selama patroli, pihaknya pun menemukan anak-anak yang menyalakan petasan, namun relatif tidak membahayakan.
“Alhamdulillah, kegiatan berlangsung aman dan tertib,” ucap Budi.
Melalui patroli tersebut, diharapkan dapat meminimalisasi penggunaan petasan khususnya jenis petasan yang dapat membahayakan manusia. Selama patroli, pihaknya juga mengedukasi agar masyarakat tidak menggunakan petasan selama Ramadhan maupun Idul Fitri nanti.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak agar tidak bermain petasan yang berbahaya. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan," ungkapnya.
Belum lama ini, di Kabupaten Bantul juga ditangkap dua orang terduga yang menguasai bahan peledak berupa serbuk petasan pada Selasa (18/3/2025). Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, dua orang yang diamankan itu merupakan warga Godean, Kabupaten Sleman berinisial RNA (18 tahun) dan NAN (19 tahun).
Keduanya ditangkap di depan SMA N 1 Sewon, Tarudan, Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Keduanya diketahui bakal melakukan transaksi serbuk petasan.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi serbuk petasan," kata Jeffry.
Ketika ditangkap, kedua pelaku tengah menunggu pembeli di pinggir jalan raya di depan SMA N 1 Sewon tersebut. Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa kedua pelaku dan ditemukan barang bukti berupa serbuk petasan.
“Total bahan peledak atau serbuk petasan yang ditemukan seberat 3,3 kilogram,” ucapnya.