Jumat 22 Dec 2023 17:57 WIB

Polres Semarang Razia Penjual Petasan Jelang Tahun Baru

Polda Jateng telah mengimbau masyarakat untuk tidak membakar petasan atau mercon.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Petasan (ilustrasi)
Foto: Antara
Petasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Menindaklanjuti imbauan Kapolda Jawa Tengah terkait dengan larangan meyalakan mercon atau petasan dalam menyambut pergatian tahun, jajaran Polres Semarang bakal mengintensifkan pengawasan terhadap para penjual/ maupun pembuat petasan.

Pengawasan bakal dioptimalkan bersama polsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Semarang, dengan melakukan razia terhadap tempat- tempat yang selama ini menjadi tempat penjual mercon/ petasan maupun bahan peledak unguk petasan.

"Sejumlah lokasi yang selama ini disinyalir menjadi tempat pembuatan mercon juga akan kami monitoring," ungkap Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra usai Apel Gelar pasukan Operasi Lilin candi 2023, di lapangan Bung Karno, Alun Alun Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (22/12/2023).

Kapolres mengaku, sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran kapolsek dan nanti juga akan didukung Komandan Kodim 0714/Salatiga agar mengerahkan seluruh babinsa untuk melarang petasan digunakan pada saat perayaan malam tahun baru.

"Nanti akan kita lakukan razia-razia maupun pengecekan terhadap tempat-tempat yang kita duga ada bahan baku pembuatan mecon atau petasan. termasuk ke pedagang-pedagang juga diimbau untuk tidak menjual petasan kepada masyarakat apalagi untuk anak kecil," katanya.

"Nanti akan kita cek bersama-sama terhadap tempat-tempat yang membuat bahan baku mercon/ petasan, termasuk memberikan imbauan Secara humanis kepada para pedagang agar tidak menjual petasan menjelang malam tahun baru nanti," jelasnya menambahkan.

Apabila dalam kegiatan tersebut ditemukan ada pedagang yang masih menjual mercon atau petasan maka akan diamankan petugas untuk selanjutnya dimusnahkan. Karena petasan atau mercon merupakan barang yang membahayakan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Makanya, kami mengimbau kepada segenap warga Kabupaten Semarang jangan pernah mengabaikan imbauan dan larangan aparat kepolisian, agar tidak menyalakan mercon atau petasan pada saat merayakan malam pergatian tahun nanti," kata Oka.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah mengimbau kepada masyarakat di Jawa Tengah untuk tidak membakar petasan atau mercon, pada saat merayakan atau menyambut malam tahun baru 2024 nanti.

Imbauan ini disampaikan Polda Jawa Tengah karena membakar petasan dinilai merupakan aktivitas yang dapat mengganggu lingkungan dan ketenangan masyarakat. Membakar petasan sangat membahayakan dan bisa mengancam jiwa.

"Dengan pertimbangan dampak petasan atau mercon yang membahayakan dan  bahkan bisa mengancam nyawa, maka meledakkan atau membakar petasan tidak diizinkan, pada malam pergantian tahun nanti," kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement