REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak seiring ditemukannya wabah antraks di Kabupaten Gunungkidul belum lama ini. Penyebaran antraks di Gunungkidul ini diketahui telah menginfeksi sebanyak 26 hewan ternak yang tersebar di dua lokasi, yaitu di daerah Rongkop dan Girisubo, dengan rincian 11 ekor di Rongkop dan 15 ekor di Girisubo.
"(Pengetatan lalu lintas hewan ternak) tidak hanya (dilakukan jelang) Idul Adha saja, kemarin sudah sepakat dengan Kabupaten/Kota untuk memantau lebih ketat lalu lintas ternak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono, Sabtu (12/4/2025).
Pengawasan itu tidak berhenti di tempat, Beny mengatakan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian dan Peternakan di masing-masing wilayah untuk terjun langsung di lapangan dan mengawasi apakah ternak yang masuk ke wilayahnya dalam keadaan sehat atau tidak dengan cara deteksi dini.
Beny tak menampik bahwa budaya brandu yang masih ada di Gunungkidul menjadi salah satu penyebab penyebaran antraks itu meluas. Aktivitas menyembelih hewan ternak yang sudah mati ini kerap kali dibagikan ke warga sehingga menjadi wabah penyakit.
Oleh karenanya, masyarakat diminta dapat menghentikan praktik konsumsi daging ternak mati atau brandu itu. "Kalau sudah menular ke manusia, dampaknya bisa sangat berbahaya. Karena itu, kami ingatkan kembali agar praktik brandu dihentikan," ucapnya.
Lebih lanjut, Beny juga memastikan penanganan penularan wabah itu akan dilakukan secara cepat melalui vaksinasi massal serta edukasi kepada masyarakat. Vaksin yang disediakan bakal menjangkau seluruh kebutuhan.
"DIY punya pengalaman bertahun-tahun menghadapi antraks. Kami harap masyarakat juga semakin bijak dan patuh terhadap prosedur penanganan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Syam Arjayanti, menuturkan ada sebanyak 26 kasus antrax di Gunungkidul, dengan rincian di Kapanewon Rongkop 11 kasus dan Girosubo 15 kasus. Beberapa upaya sudah dilakukan diantaranya edukasi, disinfeksi kandang dan lingkungan, pengobatan profilaksis dengan antibiotik dan pemberian vitamin di zona merah meliputi Kalurahan Bohol dan Kalurahan Tileng.
"Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul juga telah disiapkan dan akan disebarluaskan untuk kewaspadaan antraks," ujarnya.