Ahad 13 Apr 2025 23:49 WIB

Fakta Pertalite Campur Air di SPBU Klaten

Pertamina memecat oknum petugas yang 'bermain' dalam kasus ini.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Penampakan mobil tangki BBM yang diamankan polres Klaten di kasus dugaan pertalite bercampur air, Rabu (9/4/2025).
Foto: Dok Pertamina
Penampakan mobil tangki BBM yang diamankan polres Klaten di kasus dugaan pertalite bercampur air, Rabu (9/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Pertamina Patra Niaga memecat dua awak mobil tangki (AMT) yang diduga terlibat dalam kasus penemuan Pertalite bercampur air di SPBU Trucuk, Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Saat ini Pertamina menyerahkan penyelidikan kasus tersebut ke Polres Klaten.

Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan, mengungkapkan, setelah pihaknya menerima laporan konsumen terkait penemuan Pertalite bercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, investigasi internal segera dilakukan. Pertamina memeriksa pihak SPBU Trucuk dan oknum AMT yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut.

Baca Juga

"Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU," kata Taufiq dalam keterangannya yang diterima Republika, Kamis (10/4/2025). 

Pecat Oknum Petugas SPBU

Taufiq menyebut, Pertamina memutuskan mengambil tindakan tegas terhadap oknum AMT terlibat. "Pemecatan terhadap oknum AMT Berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran," ujar Taufiq. Selain itu, oknum petugas SPBU Trucuk yang diduga terlibat dalam kasus tersebut juga dinonaktifkan.

Republika berupaya mengonfirmasi kepada Taufiq tentang apa bentuk tindak pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan para terduga pelaku. Namun Taufiq enggan menjelaskan lebih mendetail. "Itu ranahnya penyidik," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini kasus penemuan Pertalite bercampur air di SPBU Trucuk telah ditangani Polres Klaten. "Pertamina Patra Niaga menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres," ucap Taufiq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement