Jumat 11 Apr 2025 19:47 WIB

Pertalite Campur Air di Klaten, Pertamina Setop Operasional SPBU Trucuk

Oknum yang mencampur Pertalite dengan air dipecat.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Penampakan mobil tangki BBM yang diamankan polres Klaten di kasus dugaan pertalite bercampur air, Rabu (9/4/2025).
Foto: Dok Pertamina
Penampakan mobil tangki BBM yang diamankan polres Klaten di kasus dugaan pertalite bercampur air, Rabu (9/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Pertamina Patra Niaga memutuskan menutup operasional SPBU Trucuk di Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Penutupan dilakukan menyusul ditemukannya Pertalite bercampur air di SPBU tersebut.

"Pemberhentian operasional (pembekuan) SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai," kata Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan, dalam keterangan yang diterima Republika, Kamis (10/4/2025).

Taufiq mengungkapkan, setelah pihaknya menerima laporan konsumen terkait penemuan Pertalite bercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, investigasi internal segera dilakukan. Pertamina memeriksa pihak SPBU Trucuk dan awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut.

"Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU," kata Taufiq.

Dia menambahkan, Pertamina memutuskan mengambil tindakan tegas terhadap oknum AMT terlibat. "Pemecatan terhadap oknum AMT Berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran," ujar Taufiq seraya menambahkan oknum petugas SPBU Trucuk yang diduga terlibat dalam kasus tersebut juga dinonaktifkan.

Republika berupaya mengonfirmasi kepada Taufiq tentang apa bentuk tindak pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan para terduga pelaku. Namun Taufiq enggan menjelaskan lebih mendetail. "Itu ranahnya penyidik," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini kasus penemuan Pertalite bercampur air di SPBU Trucuk telah ditangani Polres Klaten. "Pertamina Patra Niaga menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres," ucap Taufiq.

Dalam keterangan sebelumnya, Taufiq menyampaikan, kasus Pertalite bercampur air di SPBU 4457429 Trucuk Klaten terungkap pada Selasa (8/4/2025), sekitar pukul 01:33 WIB. Dia menyebut, terdapat empat pengendara mobil dan delapan pengendara sepeda motor yang melaporkan kejadian tersebut.

⁠"Pihak SPBU langsung bertanggung jawab dengan memfasilitasi perbaikan setiap kendaraan di bengkel dan mengganti isi ulang BBM dengan Pertamax. ⁠Untuk sementara penyaluran BBM di SPBU tersebut dihentikan untuk dilakukan pembersihan secara menyeluruh sampai nanti dinyatakan aman untuk menyalurkan BBM kembali," kata Taufiq.

Dia meminta maaf kepada masyarakat atas adanya kejadian penemuan Pertalite bercampur air di SPBU 4457429 Trucuk Klaten. ⁠"Pertamina Patra Niaga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan produk yang berkualitas kepada konsumen dan masyarakat, salah satunya dengan melakukan pengecekan secara rutin setiap hari pada setiap SPBU," ucap Taufiq.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika DIY-Jateng-Jatim (@republikajogja)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement