REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Fenomena Sound Horeg di Jawa Timur yang kerap menimbulkan kontroversi ternyata mendapatkan perhatian dari Kantor Wilayah Kementeria Hukum (Kemenkum) Jawa Timur. Rencananya, Kemenkum Jatim akan memberikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada Sound Horeg.
Menurut Haris Sukamto Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, sound horeg merupakan sebuah nama hasil olah pikir karya anak bangsa. “Kami ada tugas yang terkait dengan perlindungan terhadap karya anak bangsa. Sound Horeg ini sebetulnya kan sebuah nama. Sebuah nama yang dari hasil olah pikir karya dari anak bangsa,” katanya dalam Press Release Capaian Kinerja Triwulan I 2025, di Surabaya, Senin (21/4/2025).
Sound horeg merupakan fenomena yang populer di kalangan masyarakat Jatim. Kata horeg sendiri dalam artian Jawa bermakan “getaran”. Sound horeg terdiri atas sistem audio besar yang dipasang di atas truk atau mobil yang memutar suara musik EDM hihngga menimbulkan getaran kuat. Saking kuatnya suara yang dihasilkan sampai membuat kaca jendela pecah dan genteng berjatuhan.
Selain itu, kontroversi lain sound horeg adalah, karena besarnya peralatan yang dibawa, mereka tidak jarang menghancurkan apa saja yang menghalangi jalan. Mulai dari lampu jalan, batas jalan, bahkan batas jembatan.
Haris berpendapat, fenomena sound horeg yang populer di sejumlah wilayah Jatim ini layak mendapatkan apresiasi. Alasannya mereka termasuk menciptakan produk dan desain.
Namun Haris menegaskan, HAKI tidak bisa dimiliki oleh perorangan, melainkan satu kelompok. “Maka produk mereka, desain mereka itu harus kita hargai. Maka kami pada saatnya akan memberikan penghargaan kepada mereka yang sudah mengeluarkan ide gagasan dalam bentuk produknya ini. Tapi itu memang tidak bisa dimiliki oleh satu orang saja,” ungkapnya.
Dalam pemberian HAKI, sound horeg bisa masuk ke dalam kategori bidang hak cipta, hak desain industri. Alasannya karena terdapat komponen-komponen dalam proses penciptaanya.
“Itu masuk di wilayah kekayaan intelektual hak cipta bisa, desain industrinya dapat. Kan itu ada komponen, ada kesistemannya di sana,” ujarnya.
Meski begitu, menurut Haris sound horeg harus mendapatkan pembinaan lantaran sebagian masyarakat juga merasa terganggu dengan suara keras yang ditimbulkan. “Jadi kalau ini nantinya mengganggu dan sebagainya, mengganggu kenyamanan, mengganggu ketertiban umum, ya nanti tinggal kita bina saja. Kita apresiasi, kita bina, kita arahkan mana yang terbaik supaya masyarakat juga mendengarkannya juga enak. Jadi horegnya dapat, tapi di telinga juga enak,” ucap dia.