Jumat 23 May 2025 19:50 WIB

290 Preman Ditangkap di Operasi Aman Candi, Polda Jateng: Rata-Rata Kasus Pemerasan & Penganiayaan

Ke-290 tersangka premanisme itu terlibat 186 kasus pidana.

Preman diringkus polisi (ilustrasi)
Preman diringkus polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) telah membekuk 290 pelaku premanisme selama sembilan hari penyelenggaraan Operasi Aman Candi 2025 yang dimulai sejak 12 Mei 2025. Di antara para tersangka, terdapat anggota organisasi kemasyarakatan.

"Untuk operasi premanisme yang sedang kita lakukan, Polda Jawa Tengah, terdata sampai hari kemarin, itu total ada 290 tersangka atau orang. Ini terdiri dari 268 laki-laki dan 22 perempuan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika diwawancara di Mapolda Jateng, Kamis (22/5/2025).

Dia menambahkan, ke-290 tersangka premanisme itu terlibat 186 kasus pidana. "Rata-rata (kasus) penipuan, penggelapan, pemerasan, penganiayaan, melakukan kekerasan di muka umum, pencurian dengan pemberatan," ucapnya.

Menurut Artanto, para pelaku premanisme yang telah dibekuk tidak hanya individu atau masyarakat, tapi juga anggota ormas. "Ada juga oknum ormas, ada dari masyarakat, terutama residivis juga," ujarnya.

Dia mengungkapkan, saat ini Polda Jateng dan polres jajaran masih melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus premanisme tersebut. Ketika ditanya daerah mana saja dengan kasus premanisme tertinggi, Artanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan. "Pada prinsipnya kota-kota besar itu pasti tinggi," ucap Artanto.

Artanto mengatakan, Operasi Aman Candi 2025, yang di dalamnya turut membidik aksi serta pelaku premanisme, dijadwalkan digelar hingga akhir bulan ini. "Nanti pada saat akhir bulan kita evaluasi kembali apakah operasi ini efektif, akan dilanjutkan atau tidak, kita melihat bagaimana perkembangannya," ujarnya. (

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement