Sabtu 07 Jun 2025 09:49 WIB

Wakapolda Jateng Minta Maaf ke Ormas karena Tangkap Ratusan Preman

Beberapa ormas yang anggotanya disebut terlibat aksi premanisme protes.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman memimpin konferensi pers pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025. Dalam operasi yang digelar pada 12-31 Mei 2025 tersebut, Polda Jateng membidik para pelaku premanisme.
Foto: Kamran Dikarma/ Republika
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman memimpin konferensi pers pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025. Dalam operasi yang digelar pada 12-31 Mei 2025 tersebut, Polda Jateng membidik para pelaku premanisme.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Beberapa ormas yang anggotanya disebut terlibat aksi premanisme mengajukan keberatan kepada Polda Jawa Tengah (Jateng). Merespons hal itu, Wakapolda Jateng Brigen Pol Latif Usman menyampaikan permohonan maaf. 

Keberatasan beberapa ormas disampaikan setelah Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman memimpin konferensi pers tentang hasil pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (3/6/2025) lalu. Pada momen itu, Latif mengungkapkan Polda Jateng bersama polres jajaran telah menangkap 916 pelaku premanisme. Sebanyak 33 tersangka di antaranya adalah anggota dari 11 ormas. 

"Saat awal pemberitaan konferensi pers hasil Operasi Aman Candi tentang pemberantasan premanisme, ada diksi yang ditangkap berbeda. Oleh sebab itu kami dari Polda Jawa Tengah ingin meluruskan hal tersebut. Dalam pernyataan kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme. Yang kami maksudkan di sini, yang terafiliasi adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” kata Latif, Kamis (5/6/2025). 

Ia juga menyinggung beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang menurutnya tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan. Latif mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, ada kelompok dan ada individu yang ditindak. Menurutnya, konteks itu perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. 

Latif menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung oleh pernyataannya, termasuk di antaranya ormas dan perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, serta lainnya. Ia menekankan, tidak ada upaya untuk menyudutkan organisasi manapun.

“Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya. Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” ujar Latif. 

Latif menambahkan, Polda Jateng tetap berkomitmen memberantas premanisme dan menindak tegas para pelakunya. Menurutnya, keberhasilan dari misi tersebut harus turut didukung semua pihak, termasuk ormas. 

“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, untuk terus mendukung dalam upaya tersebut,” ucap Latif. 

Di akhir pernyataannya, Latif kembali menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan diksi yang menimbulkan kesalahpahamani. Ia menegaskan bahwa Polri tidak pernah mengeneralisasi ormas sebagai pelaku kejahatan. “Sekali lagi saya mohon maaf apabila dalam diksi yang kami sampaikan tersebut ada kesalahan dalam pemahamannya. Saya tegaskan bahwa kami tidak menggeneralisir ormas terlibat premanisme,” ujarnya. 

Anggota Ormas Dibekuk

Polda Jateng membekuk 916 pelaku premanisme selama Operasi Aman Candi yang digelar pada 12-31 Mei 2025. Sebanyak 33 tersangka di antaranya merupakan anggota ormas. 

"Tersangka ada 916 orang. Laki-laki 888 orang, perempuan 28 orang, terafiliasi ormas 33 orang," kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman ketika memberikan keterangan pers soal hasil Operasi Aman Candi di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (3/6/2025). 

Para tersangka tersebut terlibat sejumlah pelanggaran hukum seperti pemerasan, pungutan liar, ancaman intimidasi, dan tindak kekerasan. Latif mengungkapkan, terkait 33 tersangka terafiliasi ormas, mereka merupakan anggota dari 11 ormas, antara lain Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, PSHT 16, Pagar Nusa, dan LSM Harimau. 

Latif menambahkan, salah satu kasus menonjol yang melibatkan ormas adalah dugaan tindakan perusakan dan pencurian properti PT KAI oleh anggota GRIB Jaya di Kota Semarang. Dalam kasus tersebut, Polda Jateng membekuk empat anggota GRIB Jaya. Saat Polda Jateng merilis kasus itu pada 22 Mei 2025 lalu, disampaikan bahwa anggota GRIB Jaya terkait dibayar Rp1,7 juta oleh seorang anggota keluarga yang pernah tinggal di salah satu rumah milik PT KAI di daerah Gergaji, Kota Semarang. 

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus menindak anggota-anggota ormas yang melakukan pelanggaran hukum di wilayah Jateng. "Siapa yang terlibat, kami panggil," ujarnya ketika diwawancara awak media. 

Dwi mengaku siap turut memanggil dan memeriksa para ketua wilayah dari ormas-ormas terkait jika ditemukan indikasi keterlibatan mereka. "Kami akan lihat dari hasil penyidikannya, kalau dia ternyata memang ada instruksi dari atas, kami akan naikkan terus. Jika ada instruksi, atasnya tahu bahwa mereka ternyata menyuruh atau menerima hasil, kami akan tindak lanjuti," ucapnya. 

Brigjen Pol Latif mengatakan, operasi pemberantasan premanisme akan tetap dilanjutkan Polda Jateng. "Kita bersama satgas tentunya terus akan melaksanakan kegiatan pencegahan meliputi patroli ke lokasi-lokasi yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti tempat keramaian umum, pasar, tempat wisata, bandara, dan tempat-tempat yang sekiranya bisa menjadi tempat terjadinya premanisme," ucapnya. 

Latif meminta masyarakat terlibat aktif dalam upaya penanganan dan pemberantasan premanisme, yakni dengan melapor ke kepolisian jika melihat praktik atau kejadian semacam itu. "Kita butuh masukan, butuh informasi dari masyarakat, apabila ada tempat-tempat yang belum terjangkau oleh kita, tapi di situ terjadi kegiatan meresahkan. Karena premanisme itu kan dari skala kecil sampai skala besar," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement