REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelantikan (BKPP) Kota Semarang menyebutkan setiap tahun setidaknya ada 600-700 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintah kota setempat yang pensiun.
"Yang pensiun dalam satu tahun, rata-rata itu 600 sampai dengan 700 PNS," kata Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono, di Semarang, Rabu.
Diakuinya, jumlah PNS yang pensiun memang tidak sebanding dengan jumlah PNS baru yang direkrut dalam setiap tahunnya
"Jadi, ini minus pertumbuhan, minus growth ya. Yang pensiun rata-rata 600 orang, yang masuk hanya sekitar 300 orang," katanya.
Menurut dia, perekrutan CPNS baru juga tidak bisa dilakukan sembarangan, sebab ada regulasi yang mengatur tentang rasio belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Itu juga harus kita taati. Jadi, bukan berarti kita harus merekrut pegawai sebanyak-banyaknya. Nanti batasan 30 persen dari APBD untuk belanja pegawai terlampaui sehingga nanti kami menyalahi undang-undang," katanya.
Ia mengatakan bahwa pembatasan rasio APBD untuk belanja pegawai itu ditujukan agar APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, dan bukan sekadar untuk belanja pegawai.
"Tujuannya begitu. Ya, memang kebijakan pemerintah sejak dulu untuk PNS ini pertumbuhan yang minus. Jadi, tiap tahun ada rekrutmen tapi tidak sebanyak yang pensiun," katanya.
Meski demikian, ia mengaku pihaknya tidak terlalu menjadi kendala sebab seiring perkembangan zaman saat ini sudah banyak jenis pekerjaan yang sudah mampu dikerjakan efektif dan efisien dengan pemanfaatan teknologi.