Jumat 30 May 2025 22:29 WIB

Polda Jateng Ungkap 545 Kasus Premanisme Selama Operasi Aman Candi 2025: 730 Preman Ditangkap

Semarang, Grobogan, dan Wonosobo jadi wilayah yang paling banyak kasus premanisme.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Preman diringkus polisi (ilustrasi)
Preman diringkus polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) telah mengungkap 545 kasus premanisme selama menggelar Operasi Aman Candi yang dimulai sejak 12 Mei 2025 lalu. Operasi Aman Candi 2025 dijadwalkan berakhir pada Sabtu (31/5/2025).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, dari pengungkapan 545 kasus premanisme, tim satgas menangkap 730 pelaku, terdiri dari 696 laki-laki dan 34 perempuan. "Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh satgas yang terlibat dalam kegiatan operasi, baik di tingkat Polda Jateng maupun seluruh polres jajaran di Jawa Tengah," ucapnya, Jumat (30/5/2025).

Artanto mengatakan, selama Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng beserta polres jajaran memang membidik aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. Dari seluruh kasus yang diungkap, jenis kejahatan terbanyak adalah pemerasan (260 kasus), diikuti kekerasan kelompok (141 kasus), pungutan liar (94 kasus), dan pengancaman (42 kasus).

Tiga wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak adalah Polrestabes Semarang (148 kasus), disusul Polres Grobogan (41 kasus), dan Polres Wonosobo (40 kasus). "Setelah masa operasi berakhir, kami akan melakukan analisa dan evaluasi atas hasil yang telah dicapai. Tidak menutup kemungkinan kegiatan operasi akan diperpanjang agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah," ujar Artanto.

Artanto mengimbau seluruh masyarakat tetap berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama. "Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci terciptanya Jawa Tengah yang aman dan kondusif. Laporkan segera jika mengetahui adanya praktik premanisme atau kejahatan jalanan di lingkungan sekitar," ucapnya.

Pada awal pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Artanto sempat menyampaikan bahwa di antara para pelaku premanisme yang telah dibekuk, terdapat anggota ormas. "Sebenarnya ormas itu hanya kedok. Mereka ini adalah (pelaku) premanisme. Kalau yang menggunakan ormas, ya kedoknya saja ormas," ujarnya pada 16 Mei 2025 lalu.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jateng, Muslichah Setiasih, mendorong masyarakat melapor ke aparat berwenang jika menemukan anggota ormas tertentu yang melakukan aksi premanisme. Menurutnya, proses hukum lebih tepat untuk menangani hal itu karena Kesbangpol tak memiliki wewenang penindakan.

"Misalnya ada yang mau malak, mau apa gitu, silakan laporkan saja. Dipidanakan, biar prosesnya yang tindak aparat," kata Muslichah ketika diwawancara di Kota Semarang, Jumat (23/5/2025).

Dia menjelaskan, dalam penanganan ormas-ormas "bermasalah", Kesbangpol hanya dapat melakukan pembinaan. Jika suatu ormas telah kerap terlibat aksi-aksi yang meresahkan atau mengganggu masyarakat, Kesbangpol pun tak bisa serta merta membubarkan.

"Kalau sesuai undang-undang, Kesbang itu hanya memberikan rekomendasi. Rekomendasi itu pun nanti tahapannya: satu, peringatan; dua, peringatan tertulis; ketiga, mungkin rekomendasi kepada Kumham. Yang berhak kan Menkumham untuk kemudian, entah membekukan (ormas) atau apa," ucap Muslichah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement