REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor (Polres) Lamongan melakukan penyelidikan terhadap sebuah grup di platform media sosial Facebook bertajuk “Gay Tuban Lamongan Bojonegoro” yang mencuat ke permukaan publik dan menjadi perbincangan luas. Kepala Polres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto membenarkan pihaknya sedang mendalami laporan terkait keberadaan grup yang sudah berjalan tiga tahun tersebut.
“Kami sedang menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Hasilnya belum bisa kami sampaikan,” kata Agus di Surabaya, Selasa (3/5/2025).
Grup tersebut diketahui memiliki lebih dari 10 ribu anggota dan bersifat tertutup. Untuk bergabung, pengguna harus mendapatkan persetujuan dari admin grup. Menurut dia, keberadaan grup tersebut bisa dengan cepat dikenal luas karena adanya fitur berbagi di media sosial yang memungkinkan konten menyebar dalam waktu singkat.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi menambahkan penyelidikan masih berlangsung dan belum bisa dibuka ke publik terkait detail teknisnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu kepolisian dalam pengumpulan informasi yang relevan.
“Jika masyarakat memiliki informasi terkait hal ini, silakan disampaikan kepada kami,” ujar Rizky.
Dari hasil penelusuran sementara, grup tersebut telah aktif selama sekitar tiga tahun. Grup ini disebut-sebut memuat konten berupa ajakan serta komunikasi antaranggota dengan identitas anonim, memanfaatkan fitur yang disediakan platform Facebook. Informasi awal mengenai keberadaan grup tersebut sempat diunggah sebuah akun media sosial Instagram yang menyoroti penggunaan fitur anonim oleh para anggotanya.
Lihat postingan ini di Instagram