Selasa 10 Jun 2025 19:59 WIB

Pecatan TNI Serang Rombongan Kapolres Kendal, Ternyata Positif Pakai Sabu

Saat menyerang pelaku mengaku sebagai anggota Kostrad.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Tim Polres Kendal menangkap pria bernama Budi Hartono pada Kamis (5/6/2025). Budi, yang merupakan mantan anggota TNI, melakukan penyerangan terhadap dua anggota Polres Kendal.
Foto: Dok Polres Kendal
Tim Polres Kendal menangkap pria bernama Budi Hartono pada Kamis (5/6/2025). Budi, yang merupakan mantan anggota TNI, melakukan penyerangan terhadap dua anggota Polres Kendal.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL -- Seorang pria mengaku sebagai anggota Kostrad menyerang dua personel polisi di Kendal, Jawa Tengah. Pelaku penyerangan yang teridentifikasi bernama Budi Hartono (52 tahun) ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin atau sabu. 

Polres Kendal mengungkapkan, aksi penyerangan terhadap dua anggotanya terjadi di depan Kantor Pemadam Kebakaran Kendal di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 158 pada 5 Juni 2025 lalu. Sekitar pukul 13.30 WIB, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar tengah dalam perjalanan kembali ke Mapolres Kendal usai mengikuti kegiatan panen jagung di Gemuh.

Dalam perjalanan tersebut, iring-iringan mobil AKBP Hendry melihat mobil berwarna putih dengan nopol B 1883 VFX yang melaju secara zig-zag. Kaca belakang mobil tersebut pun diganti kawat berduri. Sementara pengemudinya tampak tidak memegang kemudi.

Melihat hal tersebut, lewat komunikasi radio, AKBP Hendry memerintahkan anggotanya menghentikan mobil tersebut menggunakan sirene dan pengeras suara. Namun alih-alih menepi, mobil itu justru menabrak mobil dinas polisi. 

photo
Tim Polres Kendal menangkap pria bernama Budi Hartono pada Kamis (5/6/2025). Budi, yang merupakan mantan anggota TNI, melakukan penyerangan terhadap dua anggota Polres Kendal. - (Dok Polres Kendal)

Setelah menepi, Budi Hartono keluar dari mobilnya. Dia kemudian menghampiri mobil polisi, lalu memukul serta mencoba menarik keluar salah satu anggota Polri dari dalam mobil dinas. Pada momen itu Budi berteriak mengaku sebagai anggota Kostrad. 

Dua anggota Polres Kendal yang menjadi korban penyerangan Budi Hartono adalah Bripka Muhammad Agyl Setiawan Sadzali dan Briptu Reza Fida Pratama. Setelah melakukan penyerangan, Budi berhasil diamankan tim Polres Kendal. 

Budi kemudian dibawa ke Mapolres Kendal. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine, dia terbukti positif mengonsumsi zat metamfetamin, jenis narkotika yang umum dikenal sebagai sabu.

AKBP Hendry Susanto Sianipar mengapresiasi jajarannya yang tetap mengedepankan penanganan tenang dan proporsional dalam situasi dibalut ancaman. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelindung masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Tidak mudah menahan emosi saat diserang, tapi anggota kami bisa membuktikan kedewasaan itu,” ucapnya. 

Saat ini Polres Kendal masih melakukan penyidikan terhadap Budi Hartono. Polisi pun menyita Kia Picanto tahun 2004 yang dikendarai Budi sebagai barang bukti. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement