REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah (Jateng), Siti Farida, mengungkapkan, pihaknya masih menemukan siswa yang belum bisa mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK/sederajat karena belum memperoleh Surat Keterangan Lulus (SKL). Menurut Siti, kasus tersebut terjadi di sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Untuk yang masih kami atensi adalah siswa yang belum bisa mendaftar karena memang SKL-nya belum diberikan. Nah ini memang titik krusial yang menjadi perhatian kami," kata Siti ketika ditemui di kantornya di Kota Semarang, Selasa (10/6/2025).
Dia menambahkan, kasus tersebut terjadi di unit pendidikan atau sekolah di bawah naungan Kemenag. Siti mengatakan, pelapor belum mengungkap secara terbuka sekolah yang tak menerbitkan SKL tersebut.
Kendati demikian, Siti menduga, sekolah terkait tidak menerbitkan SKL karena masih adanya kewajiban administrasi yang belum diselesaikan orang tua murid. "Padahal seharusnya kan tidak boleh. Yang belum selesai itu kan urusan sekolah dengan orang tua, tapi hak anak tidak boleh kemudian dikorbankan," ucapnya.
"Seharusnya semua siswa yang memang sudah lulus dan untuk keperluan SPMB ini harusnya didahulukan. Karena ketika SKL tidak diberikan, berarti yang bersangkutan tidak bisa melakukan pendaftaran, dan ini yang membutuhkan koordinasi lintas-sektoral," tambah Siti.
Siti mengungkapkan, sejauh ini pihaknya baru menerima 11 laporan terkait pelaksanaan SPMB. Aduan yang masuk sebagian besar terkait titik koordinat, verifikasi Data Terpadu Jawa Tengah untuk kebutuhan afirmasi, dan proses verifikasi lainnya.
"Sedangkan yang lain, yang sifatnya hanya menanyakan teknis, itu tidak kita register sebagai bentuk pengaduan," ujarnya.
Siti mengatakan, sebagian besar laporan atau aduan yang masuk ke Ombudsman Jateng telah ditindaklanjuti ke sekolah dan dinas terkait. "Yang masih membutuhkan tindak lanjut adalah terkait dengan integrasi DT (Data Terpadu) Jateng. Jadi DT Jateng kan menjadi sumber data dalam menentukan afirmasi untuk siswa tidak mampu," ucapnya.