REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bocah berusia tujuh tahun berinisial MK, dianiaya orang tua kandung di Surabaya, Jawa Timur. Dia ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta.
"Penanganan akan diambilalih Bareskrim karena TKP penganiayaan di Surabaya," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5/2025).
Murodih mengatakan, ayah dan anak itu berasal dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur, dan sampai di Jakarta baru Selasa (10/6/2025). Lantaran tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan di wilayah Surabaya, Jawa Timur, maka saat ini dugaan kasusnya diambilalih Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri akan melakukan pengecekan sejumlah rekaman CCTV. "Info dari Bareskrim sedang dicek CCTV sekitar Stasiun Pasar Turi," ujarnya.
Anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa orang tuanya dan ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali. Pada awalnya, Satpol PP Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu pagi pukul 07.20 WIB.
Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.
Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara. Saat ini sang anak yang sebelumnya dirawat di Puskesmas Cipulir II kini dialihkan ke RSUD Kebayoran Lama untuk penanganan lebih lanjut.