Jumat 13 Jun 2025 20:35 WIB

93 Ribu Murid di Jateng Dipastikan Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Puluhan ribu siswa itu gagal masuk SMAN karena terbatasnya daya tampung sekolah.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Siswa SMA. Ilustrasi
Foto: Republika
Siswa SMA. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 93 ribu calon siswa akan tersisih dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN/SMKN Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Hal itu karena terbatasnya daya tampung sekolah.

Kepala Sub Bagian Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng, Roberto Agung Nugroho mengungkapkan, selama masa pendaftaran, verifikasi berkas, dan aktivasi akun SPMB SMAN/SMKN Jateng yang berlangsung pada 26 Mei hingga 12 Juni 2025, terdapat 329.211 siswa yang melakukan pendaftaran. Dari total pendaftar, jumlah calon siswa yang sudah melakukan aktivasi akun mencapai sebanyak 320.524. 

"Daya tampungya 227.624 (siswa). Yang sudah daftar aktivasi akun, yang sudah dipastikan berhak memilih sekolah itu ada 320.524. Jadi sekitar 93 ribu yang mungkin nanti tersingkir dalam seleksi  pemilihan sekolah," kata Roberto ketika diwawancara di kantornya di Kota Semarang, Jumat (13/6/2025). 

Dia menjelaskan, dalam proses pendaftaran dan pemilihan sekolah, calon siswa tak dibatasi untuk mendaftar. "Misalnya, di sekolah tujuan utamanya, siswanya tergeser karena nilainya kalah, dia boleh mencoba daftar ke sekolah lainnya. Tapi harus dibatalkan dulu di pilihan utamanya, karena kalau tidak nyantol di situ terus," ucap Roberto. 

Roberto mengungkapkan, dalam pendaftaran, calon siswa yang awalnya hendak masuk ke SMAN tertentu, dapat mengubah pilihannya ke SMKN, pun sebaliknya. Masa pendaftaran dan pemilihan sekolah akan berlangsung pada 14-18 Juni 2025. Tenggat waktu pada hari akhir pendaftaran adalah pukul 17:00 WIB. 

Sebelumnya Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memperingatkan agar tidak ada praktik "titipan" dalam proses SPMB SMAN/SMKN di Jateng. Hal itu disampaikannya setelah meninjau Posko SPMB di Kantor Disdikbud Jateng di Kota Semarang, 2 Juni 2025.

"Yang paling pokok tidak ada lagi di wilayah Jawa Tengah yang pake 'titip-titip' terhadap mekanisme pemasukan daripada anak SMA/SMK. Enggak boleh 'titip-titip', enggak boleh nerima jasa titipan," kata Luthfi kepada awak media. 

Dia menambahkan proses SPMB tingkat SMAN/SMKN harus dilakukan secara normatif. "Sehingga kualitas anak didik kita yang akan datang di Jawa Tengah menjadi anak didik yang betul-betul profesional," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement