Selasa 01 Jul 2025 16:46 WIB

Trauma Ledakan Belum Hilang, Warga Tolak SPBU Gedongtengen Beroperasi Lagi 

Setidaknya ada 40 warga yang menolak rencana operasional kembali SPBU tersebut.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Ledakan yang berujung kebakaran terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.552.14 yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, pada Selasa (27/5/2025).
Foto: dokpri
Ledakan yang berujung kebakaran terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.552.14 yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, pada Selasa (27/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penolakan terhadap rencana beroperasinya kembali SPBU 44.552.14 Gedongtengen disuarakan oleh warga RW 09 Kelurahan Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta. Mereka memasang spanduk dengan tulisan 'Menolak Tegas Beroperasinya SPBU Gedongtengen' di tembok sebelah SPBU yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, buntut dari dua insiden kebakaran yang terjadi dalam selang waktu kurang dari sebulan pada bulan Mei 2025, lalu.

Spanduk yang dipasang warga sekitar tanggal 26 Juni 2025 juga menjadi bentuk keresahan terhadap ancaman keselamatan yang mereka rasakan. Setidaknya ada 40 warga yang menolak rencana operasional kembali SPBU tersebut.

"Warga yang berada di sekitar (SPBU) tersebut memang menolak (operasional) SPBU itu lagi karena sebulan lalu terjadi dua kali kejadian kebakaran. Yang pertama 9 Mei dan yang kedua 27 Mei. Dengan dua kejadian tersebut memang warga merasakan khawatir. Insiden ini juga menunjukan adanya kelalaian dari pihak SPBU terhadap aspek keamanan," ujar Lurah Pringgokusuman, Supriyadi saat dihubungi wartawan, Selasa (1/6/2025).

Supriyadi tak menampik bahwa warga sekitar masih trauma dengan dua insiden tersebut. Ia memaparkan insiden pertama terjadi di bagian mesin pengisian bahan bakar di sisi barat SPBU. Meski tidak menimbulkan kerusakan besar, peristiwa tersebut menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.

Sementara itu, insiden kedua pada 27 Mei 2025, ia menyebut kejadiannya jauh lebih besar dan mengakibatkan dampak yang lebih serius dimana beberapa rumah warga rusak, kaca sekolah dan hotel pecah, termasuk SD Gedongtengen terdampak secara langsung.

"Kalau warga menolak dengan (alasan) kejadian dua itu, sudah sewajarnya. Karena sebagai pemilik usaha apalagi SPBU itu (harus menyadari bahwa) rawan sekali dengan kebakaran dan sudah terbukti dengan adanya dua kejadian tersebut," ucapnya.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada titik temu antara warga dan pemilik SPBU. Meski warga telah mengirimkan surat resmi berisi penolakan kepada pihak pengelola SPBU, namun tanggapan balik dari pihak pengusaha belum diterima. Ia juga menyampaikan Pemerintah kelurahan belum mengambil tindakan langsung, dan masih menunggu proses komunikasi antara warga dan pemilik usaha. 

"Dari kami sementara belum mengambil tindakan," ungkapnya.

Ke depan, Lurah berharap agar pemilik SPBU memahami bahwa usaha mereka telah menimbulkan keresahan nyata sehingga bisa mempertimbangkan alih fungsi agar tidak membahayakan lingkungan sekitar apalagi padat pemukiman.

"Warga sudah menyatakan (penolakan) seperti itu, dari pemilik usaha mestinya menyadari kelalaian dengan dua kejadian tersebut sehingga fungsikan untuk hal-hal lain yang tidak berdampak pada masyarakat. Karena letaknya dekat pemukiman penduduk yang padat," ungkapnya.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda SPBU 44.552.14 yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, pada Selasa (27/5), lalu. Akibat insiden ini, delapan orang menjadi korban, dan beberapa rumah serta bangunan di sekitar mengalami kerusakan.

Warga sekitar pun mengaku sempat mendengar suara ledakan keras yang disusul oleh kobaran api dari sisi timur area SPBU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement