REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini, Rabu (27/8/2025). Informasi itu diberikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
“Sejauh ini ya, informasi yang kami terima, pemeriksaan direncanakan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Budi mengatakan KPK meyakini Bupati Pati menghadiri pemanggilan hari ini. Sebelumnya Sudewo berhalangan hadir sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, Jumat (22/8/2025).
“Kami meyakini yang bersangkutan hadir. Terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri, maka kami meyakini saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023. Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar.
Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Namun, Sudewo membantah hal tersebut.
Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.