Selasa 02 Sep 2025 19:27 WIB

Polda DIY Pulangkan 23 Pelajar Usai Demo Ricuh, Tiga Lainnya Jalani Proses Hukum

Dalam prosesnya, pihak kepolisian memberikan edukasi kepada keluarga.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memulangkan 23 anak yang sebelumnya diamankan dalam aksi demo yang berujung kericuhan di Mapolda DIY pada  Sabtu (30/8/2025) malam hingga Ahad (31/8/2025) dini hari. Sementara itu, tiga orang lainnya masih menjalani proses hukum karena diduga membawa senjata tajam dan bom molotov.
Foto: Wulan Intandari
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memulangkan 23 anak yang sebelumnya diamankan dalam aksi demo yang berujung kericuhan di Mapolda DIY pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Ahad (31/8/2025) dini hari. Sementara itu, tiga orang lainnya masih menjalani proses hukum karena diduga membawa senjata tajam dan bom molotov.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memulangkan 23 anak yang sebelumnya diamankan dalam aksi demo yang berujung kericuhan di Mapolda DIY pada  Sabtu (30/8/2025) malam hingga Ahad (31/8/2025) dini hari. Sementara itu, tiga orang lainnya masih menjalani proses hukum karena diduga membawa senjata tajam dan bom molotov.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan anak-anak yang ditahan merupakan pelajar dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan. "Tindakan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan terhadap para pelaku anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Polda DIY mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan," kata Ihsan, Selasa (2/9/2025).

Pemulangan dilakukan pada Ahad malam, di mana para orang tua langsung datang menjemput anak-anak mereka. Dalam prosesnya, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada keluarga.

"Dalam proses penyerahan terhadap penanganan anak-anak, Polda DIY mengundang orang tua sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka," ujar Ihsan.

Namun, tidak semua dari mereka dibebaskan. Ada tiga orang yang terdiri atas dua dewasa dan satu anak dinyatakan masih ditahan dan akan menjalani proses hukum.

Dua orang dewasa itu kemudian dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY. Sementara itu, satu pelaku anak diamankan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta setelah ditemukan membawa bom molotov.

Ihsan menegaskan, pihak kepolisian akan bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum yang terjadi selama aksi.

"Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan mengganggu ketertiban masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi di Mapolda DIY ini sudah berlangsung sejak Jumat (29/8/2025) sore. Massa yang sudah membubarkan diri pasca Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X datang dan situasi yang sempat kondusif itu ternyata masih berlanjut pada Sabtu malam dan berubah menjadi kericuhan di sekitar Mapolda DIY.

Ihsan mengatakan ada sekitar 50 orang mendatangi markas polisi dengan melakukan pelemparan batu, petasan, hingga bom molotov.

"Kurang lebih sejumlah 50 orang tidak dikenal mendatangi Mako Polda DIY berteriak-teriak dan melakukan pelemparan ke petugas yang berjaga menggunakan batu, petasan dan bom molotov sambil menarik kawat duri yang digunakan sebagai pagar sementara oleh Polda DIY," ujar Ihsan.

Kericuhan terus membesar hingga massa mencapai ratusan orang. Polda DIY menyebut aksi juga sempat diwarnai bentrokan dengan warga sebelum akhirnya dibubarkan oleh aparat gabungan TNI dan Polri pada Ahad pagi.

Dari peristiwa tersebut, puluhan orang diamankan, termasuk pelajar tingkat SMP dan SMA/SMK. Polisi juga menemukan adanya indikasi penggunaan narkoba pada sebagian dari mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement