Selasa 09 Sep 2025 10:25 WIB

PM Israel Netanyahu Usir Warga Palestina dari Kota Gaza: Pergi Sekarang!

Israel mengisyaratkan akan membombardir habis Kota Gaza.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Warga Palestina mencari perlindungan Israel menghancurkan gedung bertingkat tinggi di Kota Gaza, Jumat, 5 September 2025.
Foto: AP Photo/Yousef Al Zanoun
Warga Palestina mencari perlindungan Israel menghancurkan gedung bertingkat tinggi di Kota Gaza, Jumat, 5 September 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengusir warga Gaza. Dia memerintahkan warga Palestina di Kota Gaza untuk segera angkat kaki setelah Israel mengumumkan akan mengintensifkan serangan udara dalam rangka merebut kendali Kota Gaza.

"Saya katakan kepada penduduk Gaza, saya mengambil kesempatan ini dan dengarkan saya dengan saksama: kalian telah diperingatkan – pergi sekarang!" ujar Netanyahu, Senin (8/9/2025). 

 

Dia menambahkan, pasukan Israel tengah dikerahkan dan berkumpul di Kota Gaza untuk melakukan manuver darat. Sesaat sebelum Netanyahu menyampaikan pernyataannya, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, mengisyaratkan akan membombardir habis Kota Gaza. 

 

"Badai dahsyat akan menghantam langit Kota Gaza hari ini, dan atap-atap menara teror akan berguncang," kata Katz lewat akun X resminya. 

 

Dia memperingatkan Hamas agar segera membebaskan warga Israel yang masih disandera di Gaza. Katz pun menyerukan Hamas untuk menyerah. "Atau Gaza akan dihancurkan dan kalian (Hamas) akan dilenyapkan," ujarnya. 

 

Pasukan Israel menggempur beberapa distrik di Kota Gaza melalui darat dan udara pada Senin. Serangan tersebut menghancurkan sejumlah rumah di lingkungan Sheikh Radwan, Zeitoun, dan Tuffah.

 

Setidaknya 25 warga Kota Gaza terbunuh akibat serangan Israel pada Senin. Salah satu korban adalah Osama Balousha, seorang jurnalis media Palestina. Hampir 250 jurnalis telah terbunuh sejak Israel memulai agresinya ke Gaza pada Oktober 2023.

 

Secara keseluruhan, terhitung sejak Oktober 2023, lebih dari 64.500 warga Palestina di Gaza telah terbunuh akibat serangan Israel. Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant. Keduanya dianggap berperan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

 

 

 

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

 

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

sumber : Reuters
Advertisement