Selasa 16 Sep 2025 02:05 WIB

Dikirimi Simbol-Simbol Aneh Saat Acara Pengajian, Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Bunga di makam Arya Daru juga diganti orang tak dikenal.

Konferensi pers pihak keluarga kandung terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025).
Foto: Wulan Intandari
Konferensi pers pihak keluarga kandung terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan itu diminta setelah mengalami sejumlah kejanggalan dalam kematian Arya Daru.

"Benar sudah ada permohonan perlindungan dari keluarga almarhum ADP sebanyak enam orang," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan permohonan tersebut diajukan keluarga Arya Daru masuk ke LPSK akhir Agustus 2025 dan saat ini masih dalam tahap verifikasi berkas. "Kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," kata dia.

Ia menilai pengajuan perlindungan yang disampaikan keluarga diplomat muda Kemenlu ini bukan tanpa sebab. Alasannya karena keluarga menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan.

Mereka mengaku mendapat kiriman simbol-simbol aneh berupa gabus berbentuk bintang, hati, hingga bunga kamboja saat acara pengajian. "Soal kejanggalan juga disampaikan kepada LPSK mengenai ada pihak yang mengirimkan pesan melalui simbol-simbol yang tidak dipahami," kata dia.

Selain itu, lanjutnya keluarga mengatakan bunga yang ada di makam almarhum disebut diganti pihak tak dikenal. "Kalau soal alasan secara lebih dalam, sebaiknya bisa ke kuasa hukumnya. Tetapi yang disampaikan kepada LPSK adalah harapannya dengan perlindungan LPSK dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian almarhum ADP ini dengan sebenar-benarnya," ujar dia.

Sebelumnya, diplomat muda Kemlu RI Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian ADP tanpa keterlibatan orang lain. 

Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli. Polisi juga tidak menemukan zat berbahaya dalam pemeriksaan toksikologi pada tubuh ADP, sementara Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan tidak ada DNA dan sidik jari selain milik ADP di lokasi jenazahnya ditemukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement