Sabtu 20 Sep 2025 23:37 WIB

Ogah Diajak Damai, Keluarga Pelajar Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Magelang Lanjutkan Upaya Hukum

Rumah keluarga DRP didatangi 2 polisi yang mengajak menyelesaikan secara kekeluargan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Royan Juliazka Chandrajaya (tengah), kuasa hukum keluarga anak berinisial DRP, menunjukkan surat laporan di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Selasa (16/9/2025).
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Royan Juliazka Chandrajaya (tengah), kuasa hukum keluarga anak berinisial DRP, menunjukkan surat laporan di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Selasa (16/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Keluarga DRP didatangi polisi setelah melaporkan Kapolresta Magelang dan Kasat Reskrim Polresta Magelang ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan penyiksaan yang dialami DRP (15 tahun) ketika ditangkap sewenang-wenang di tengah kerusuhan unjuk rasa pada 29 Agustus 2025 lalu. 

Royan Juliazka Chandrajaya, kuasa hukum keluarga DRP dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, mengungkapkan, kliennya didatangi dua polisi yang mengaku anggota Polresta Magelang pada Rabu (17/9/2025), sehari setelah melakukan pelaporan ke Polda Jateng. Dari dua polisi yang mendatangi kediaman keluarga DRP, hanya satu personel perempuan yang berdialog. 

"Jadi polisi itu mengatakan ke ibu korban kalau mereka menyesalkan perbuatan ibu korban soal kenapa harus ada laporan polisi. Mereka bilang kan ini bisa diselesaikan secara baik-baik, secara damai, secara kekeluargaan," kata Royan ketika diwawancara, Sabtu (20/9/2025). 

Royan menambahkan, dalam pertemuan itu, ibu DRP menyampaikan kepada polisi terkait dia hanya ingin memperjuangkan keadilan bagi anaknya. "Tidak lama setelah itu, ada teman-teman mahasiswa yang datang ke rumah korban untuk bersolidaritas. Karena ada mahasiswa, polisi itu pamit pulang," ucapnya. 

Menurut Royan, sebelum pergi, polisi tersebut sempat hendak menawarkan sesuatu kepada keluarga DRP. "Saya tidak tahu apa, tapi tidak sempat diberikan. Karena mungkin ada mahasiswa juga kan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement