Selasa 30 Sep 2025 02:32 WIB

Tak Ambil Tunjangan Rumah, Lima Pimpinan DPRD Jateng Dapat 5 Rumah Dinas dari Pemprov

Kelima pimpinan DPRD Jateng tak ambil tunjangan rumah yang dialokasikan dalam APBD.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyebut Pemprov Jateng menyiapkan lima rumah dinas untuk pimpinan DPRD.
Foto: Humas Pemprov Jateng
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyebut Pemprov Jateng menyiapkan lima rumah dinas untuk pimpinan DPRD.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno mengungkapkan, pemprov akan menyediakan lima unit rumah dinas untuk pimpinan DPRD Jateng. Hal itu karena mereka tak mengambil tunjangan rumah yang dialokasikan dalam APBD. 

"Pimpinan (DPRD Jateng) mengambil rumah dinas," kata Sumarno ketika diwawancara di Kota Semarang, Senin (29/9/2025). 

Dia berkata, karena pimpinan DPRD Jateng terdiri dari lima orang, maka Pemprov Jateng akan menyiapkan lima rumah dinas. Namun Sumarno belum mengungkap berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk menyediakan kelima rumah tersebut. 

Sumarno hanya menyampaikan rumah dinas kelima pimpinan DPRD Jateng akan berlokasi di wilayah Papandayan, Kota Semarang. "Nanti pada 1 Oktober mereka sudah menempati rumah dinas," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement