REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno mengungkapkan, pemprov akan menyediakan lima unit rumah dinas untuk pimpinan DPRD Jateng. Hal itu karena mereka tak mengambil tunjangan rumah yang dialokasikan dalam APBD.
"Pimpinan (DPRD Jateng) mengambil rumah dinas," kata Sumarno ketika diwawancara di Kota Semarang, Senin (29/9/2025).
Dia berkata, karena pimpinan DPRD Jateng terdiri dari lima orang, maka Pemprov Jateng akan menyiapkan lima rumah dinas. Namun Sumarno belum mengungkap berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk menyediakan kelima rumah tersebut.
Sumarno hanya menyampaikan rumah dinas kelima pimpinan DPRD Jateng akan berlokasi di wilayah Papandayan, Kota Semarang. "Nanti pada 1 Oktober mereka sudah menempati rumah dinas," ujarnya.