Kamis 02 Oct 2025 18:52 WIB

Puding MBG Diduga Jadi Penyebab 20 Siswa SD Keracunan

Dinkes Kabupaten Semarang masih menyelidiki kasus dugaan keracunan tersebut.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: A.Syalaby Ichsan
ilustrasi anak sekolah keracunan MBG
Foto: Republika/Daan Yahya
ilustrasi anak sekolah keracunan MBG

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG — Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, mengungkapkan, sebanyak 20 siswa SDN Ungaran 01 di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi puding dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Joko menengarai, puding tersebut telah basi. 

"Dugaan sementara yang terjadi di SDN 01 Ungaran itu dari pudingnya. Dari puding itu kelihatannya sudah basi. Karena saya cium, itu sudah bau," kata Joko ketika dihubungi pada Kamis (2/10/2025). 

Baca Juga

Dia mengungkapkan, setelah mengonsumsi puding selepas kegiatan olahraga, ke-20 siswa SDN Ungaran 01 mengalami mual dan pusing. Joko menyebut, tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, turut membantu penanganan ke-20 murid tersebut. 

"Anak-anak itu dikasih obat. Tapi ada tiga siswa yang mengalami agak berat (gejalanya), itu dilarikan ke rumah sakit," kata Joko.

Menurut dia, ketiga anak tersebut mengalami muntah lebih banyak dibandingkan siswa lainnya serta mengalami sesak napas. Joko menjelaskan, menu MBG yang disajikan di SDN Ungaran 01 pada Selasa (30/9/2025) lalu terdiri dari nasi, tahu, rendang, dan lalapan timun.

Dia mengatakan, penyebab pasti mengapa ke-20 siswa SDN Ungaran 01 mengalami gejala seperti keracunan harus menunggu hasil uji lab dari menu MBG terkait. 

 

photo
Wali siswa membantu menyiapkan hidangan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Pejaten Barat 01 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025). SDN Pejaten Barat 01 Pagi mengambil langkah antisipatif dengan melibatkan komite orang tua murid untuk mengawasi proses pendistribusian MBG dari dapur SPPG hingga mengecek kualitas makanan. - (Republika/Thoudy Badai)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement