Rabu 15 Oct 2025 16:21 WIB

Paritrana Awards 2025 Jadi Momentum DIY Perluas Perlindungan Pekerja hingga Tingkat Kalurahan

Banyak pelaku UMKM belum terjangkau program perlindungan sosial.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X (tengah) hadir dalam Paritrana Awards dan Gebyar Playon Kalurahan 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan dan DPMK2PS, yang dipimpin oleh KPH Yudanegara di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (14/10/2025)..
Foto: dokpri
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X (tengah) hadir dalam Paritrana Awards dan Gebyar Playon Kalurahan 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan dan DPMK2PS, yang dipimpin oleh KPH Yudanegara di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (14/10/2025)..

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemda DIY menegaskan kembali komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk di sektor informal dan tingkat kalurahan. Berbagai inovasi dilakukan untuk terus meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja informal.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyoroti perubahan lanskap ketenagakerjaan akibat digitalisasi dan berkembangnya sektor ekonomi kreatif. Banyak pelaku UMKM dan pekerja mandiri yang masih belum terjangkau program perlindungan sosial, padahal mereka berperan besar dalam roda perekonomian daerah.

“Perlindungan sosial tenaga kerja bukan sekadar kewajiban administratif. Ini kebutuhan mendasar untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” imbuh Sri Paduka pada Paritrana Awards dan Gebyar Playon Kalurahan 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan dan DPMK2PS, yang dipimpin oleh KPH Yudanegara di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (14/10/2025).

Wagub menekankan bahwa penghargaan Paritrana Awards bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa perlindungan tenaga kerja adalah bagian penting dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah. “Kegiatan ini bukan hanya ajang penghargaan, tetapi untuk menguatkan komitmen kita bersama dalam melindungi para pekerja dan memastikan tidak ada satu pun tenaga kerja yang tertinggal dari sistem jaminan sosial,” ujarnya.

Sri Paduka juga mengapresiasi sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah kabupaten/kota di DIY. Kolaborasi ini memperluas kepesertaan jaminan sosial hingga ke tingkat kalurahan. Inisiatif seperti Gebyar Playon Kalurahan dinilainya mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa setiap pekerja, apa pun profesinya, berhak atas perlindungan.

“Mari terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan kebersamaan, kita bisa memastikan manfaat jaminan sosial menjangkau seluruh lapisan pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkap Sri Paduka.

Sri Paduka berpesan, perlindungan tenaga kerja bukan hanya soal kebijakan, melainkan cerminan kepedulian terhadap martabat manusia. Semua capaian ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah dan pelaku usaha lain untuk ikut membangun Yogyakarta yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya bagi seluruh pekerjanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita, menjelaskan bahwa istilah Paritrana berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti perlindungan. Paritrana Award merupakan ajang penghargaan tahunan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas yang dinilai berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berupaya mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi. Penghargaan ini dirancang sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berkomitmen menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di wilayahnya masing-masing.

“Sejak tahun 2017, Paritrana Award bukan hanya sekadar penghargaan atas kepatuhan administrasi, tetapi bentuk apresiasi atas semangat inovasi, komitmen berkelanjutan, serta keberpihakan nyata terhadap pekerja Indonesia,” tegas Hesnypita.

Komitmen itu tercermin dari data capaian perlindungan tenaga kerja di wilayah DIY. Hingga September 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 522 ribu pekerja, dengan total manfaat yang dibayarkan mencapai Rp900 miliar kepada sekitar 21 ribu pekerja dan ahli waris.

Selain itu, program beasiswa pendidikan bagi anak pekerja juga telah disalurkan kepada 1.800 anak, dengan nilai bantuan mencapai Rp9,5 miliar. “Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dalam menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujarnya.

Sebagai bagian dari strategi perluasan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY juga melakukan inovasi melalui kegiatan Gebyar Playon Kalurahan. Melalui program ini, banyak kalurahan di DIY mulai aktif mendaftarkan perangkat desa, kelompok tani, hingga pelaku UMKM sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat tercapainya universal coverage perlindungan pekerja di tingkat akar rumput.

Penghargaan pada kategori Gebyar Playon Kalurahan, Juara 5 diraih oleh Kalurahan Genjahan, Gunungkidul; Juara 4 oleh Kalurahan Jetis, Gunungkidul; Juara 3 Kalurahan Kalitirto, Sleman; Juara 2 Kalurahan Wonosari, Gunungkidul; dan Juara 1 diraih oleh Kalurahan Tamanmartani, Sleman.

Pada kategori Usaha Kecil Mikro, Juara 3 diraih oleh Boga Abadi (Amanda Brownies), Juara 2 oleh Bakpia Kurnia Sari, dan Juara 1 oleh Gudeg Yu Djum. Pada kategori Perusahaan Menengah Industri Manufaktur Padat Karya, Juara 3 diberikan kepada Putra Patria Adikarsa, Juara 2 kepada Komitrando Emporio, dan Juara 1 kepada Ameya Livingstyle Indonesia.

Selanjutnya, pada kategori Perusahaan Menengah Besar, Juara 3 diraih oleh Rumah Sakit Panti Rapih, Juara 2 oleh Mirota Kampus Nayan, dan Juara 1 oleh Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM).

Untuk kategori Pemerintah Desa atau Kalurahan, Juara 3 diraih oleh Pemerintah Desa Kemadang, Kabupaten Gunungkidul; Juara 2 oleh Pemerintah Desa Hargobinangun, Kabupaten Sleman; dan Juara 1 oleh Pemerintah Desa Pendowoharjo, Kabupaten Sleman.

Terakhir, pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Juara 3 diraih oleh Kabupaten Gunungkidul, Juara 2 oleh Kabupaten Kulon Progo, dan Juara 1 oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

Salah satu penerima penghargaan Gebyar Playon Kalurahan DIY, Hendry Triwibowo dari Perisai Kalurahan Tamanmartani, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kepesertaan para pekerja informal dalam program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan jika terjadi risiko kecelakaan kerja.

“Kami ingin banyak orang menjadi peserta demi menolong keluarga jika terjadi risiko kecelakaan. Edukasi ke masyarakat harus terus dilakukan. Target saya, semakin banyak orang ikut BPJS Ketenagakerjaan maka satu keluarga bisa diselamatkan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Carik Kalurahan Kemadang, Tanjungsari Gunungkidul, Suminto. Sebagai Juara III Paritrana Awards 2025, pihaknya melakukan inovasi dengan mendaftarkan seluruh RT/RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Kalurahan Kemadang juga mendorong pekerja informal seperti komunitas nelayan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.*

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement