REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebuah masjid di Dusun Jetak, Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diduga diacak-acak orang tak dikenal. Video kejadian tersebut beredar di platform media sosial X.
Dalam video yang diunggah akun X @neVerALØnely___, tampak kursi dan benda seperti meja yang berada di mihrab masjid sudah dalam kondisi terbalik. "Sangar, yang punya Paradise, masjid saja diorak-arik, dibeginikan, dibantingi, sangar," kata pria yang merekam video tersebut dalam bahasa Jawa.
Dalam video itu, perekam kemudian menyampaikan pemilik tempat bernama Paradise sudah menghina Islam dan mencemooh Hari Santri Nasional yang diperingati baru-baru ini. Video suasana masjid tersebut berdurasi 50 detik.
Video kemudian tersambung ke momen seorang lelaki yang diduga merupakan takmir masjid saat tengah menyampaikan klarifikasi. Lelaki itu menyampaikan dia tidak mengetahui kapan dan bagaimana barang-barang di dalam masjid diacak-acak.
"Kejadian video itu, saya tidak tahu. Video itu viral saya tidak tahu. Saya baru tahu video itu tadi malam," kata lelaki tersebut.
Dalam video itu, lelaki berkemeja, bersarung, dan mengenakan kopiah tersebut pun mengaku dihubungi teman-temannya untuk menanyakan video masjidnya yang diduga diacak-acak orang tak dikenal. "'Itu benar di tempat Anda?' (Saya bilang), 'Iya benar'. Kok begitu itu, saya tidak tahu. Kejadiannya jam berapa saya tidak tahu. Tapi kalau yang di video, ada kursi dibalikkan, meja dibalikkan, itu juga saya tidak tahu," ucapnya.
Rekomendasi
-
Rabu , 29 Oct 2025, 18:46 WIB
Soroti Varietas Beras Unggul, Guru Besar UGM: Bisa Jadi Penentu Keberhasilan Program MBG
-
-
Rabu , 29 Oct 2025, 18:09 WIBGamagora 7 Jadi Bukti Hilirisasi Riset UGM untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
-
Rabu , 29 Oct 2025, 17:12 WIBBanjir Semarang Telan Korban Jiwa, 3 Meninggal Dunia, Satu Hilang Tenggelam
-
Rabu , 29 Oct 2025, 17:02 WIBPakar Keamanan Siber: Tantangan Pemuda Jaga Kedaulatan Bangsa pada Era Algoritma dan Metaverse
-
Rabu , 29 Oct 2025, 16:55 WIBPerjuangan Santri Disebut tak Boleh Berhenti pada Ranah Domestik
-