REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tim gabungan Resmob Polres Pati dan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap salah satu koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto. Pengeroyokan terhadap Teguh terjadi ketika massa AMPB hendak mengikuti sidang pansus hak angket pelengseran Bupati Pati Sudewo di DPRD Pati pada 2 Oktober 2025 lalu.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, pelaku pengeroyokan terhadap Teguh yang telah dibekuk jajarannya berinisial SU (48 tahun). Warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati itu ditangkap di wilayah Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (27/10/2025).
"Saat ini tersangka sudah berada di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional serta sesuai prosedur penyidikan,” kata Dwi, Kamis (30/10/2025).
Dwi menekankan, penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto menjadi komitmen Polda Jateng untuk menindak segala bentuk kekerasan yang terjadi saat penyampaian pendapat di muka umum. “Kami menghormati hak demokrasi. Namun aksi yang berujung kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Polri tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang merugikan keselamatan masyarakat,” ucapnya.