REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- DPRD Kabupaten Pati diagendakan menggelar rapat paripurna untuk membahas kesimpulan hasil pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Jumat (31/10/2025). Sekitar 3.000 warga di bawah naungan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menghendaki pengunduran diri Sudewo, diperkirakan bakal hadir langsung untuk mengawal proses tersebut.
"Untuk besok, kita mengawal dan mengamankan sidang paripurna, dari AMPB dan warga Pati. Tidak ada aksi demo, kita cuma mengawal," kata Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, ketika dihubungi Republika, Kamis (30/10/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Kendati demikian, Teguh mengungkapkan, AMPB akan tetap menerjunkan mobil komando di dekat Gedung DPRD Pati. Namun fungsi mobil komando untuk menjaga ketertiban massa dan mencegah massa yang hadir ke DPRD Pati melakukan tindakan-tindakan anarkistis.
"Kami perkirakan sekitar 3.000-an akan hadir. Tapi kita belum tahu karena ini tidak ada korlapnya, tidak ada koordinatornya, yang mencatat orang-orang. Kita cuma mengimbau warga saja silakan ikut mengawal," ucap Teguh.
Dia menambahkan, AMPB berkomitmen mengawal sidang paripurna pembahasan hasil pansus hak angket Bupati Sudewo di DPRD Pati dalam kondisi yang kondusif. "Kami jaga kalau ada orang-orang yang mau menggagalkan sidang paripurna. Yang penting sidang paripurna berjalan lancar. Kalau ada pengganggu-pengganggu, nanti urusannya dengan kami," katanya.
Teguh berharap, sidang paripurna pembahasan hasil hak angket pemakzulan Sudewo berjalan transparan dan akuntabel. Dia menilai, fakta-fakta yang terungkap selama proses hak angket sudah memperlihatkan bahwa Sudewo layak dimakzulkan sebagai bupati.
"Besok kami akan meminta kepada seluruh warga Indonesia, bahwa yang terjadi di Pati itu nanti bisa dinilai oleh seluruh rakyat Indonesia. Bahwa kebenaran dan keadilan itu masih ada atau sudah habis terkubur. Besok kita akan menjadi saksi sejarah," ucap Teguh.
Pada 13 Agustus 2025 lalu, ribuan warga Pati menggelar demonstrasi di Alun-Alun Kabupaten Pati. Mereka menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Salah satu pemicu demonstrasi tersebut adalah keputusan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen.
Warga menentang kenaikan PBB-P2 tersebut. Meski ditolak warga, Sudewo mengatakan tidak akan menarik keputusannya. Dia bahkan sempat menyampaikan tak akan gentar walaupun harus menghadapi 50 ribu pendemo.
Warga yang geram dengan kebijakan dan pernyataan Sudewo kemudian merencanakan aksi demonstrasi. Menyadari keputusan dan pernyataannya memicu kegusaran warga, Sudewo menyampaikan permohonan maaf. Dia mengaku sama sekali tidak bermaksud menantang rakyatnya.
Sudewo akhirnya membatalkan keputusannya menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Kendati demikian, masyarakat Pati tetap menggelar demonstrasi. Unjuk rasa diwarnai kericuhan, termasuk pembakaran mobil polisi. Puluhan pendemo ditangkap karena dituding sebagai provokator dan pelaku kerusuhan.
Hari itu, DPRD Kabupaten Pati akhirnya menyetujui hak angket dan pansus pemakzulan Sudewo. Langkah tersebut disambut sukacita oleh koalisi masyarakat sipil Pati.