Rabu 05 Nov 2025 13:29 WIB

Ikuti Tradisi Mataram, Jenazah PB XIII Dishalatkan di Masjid Padjimatan Imogiri Sebelum Dikebumikan

Setiap raja yang wafat itu mesti disemayamkan dulu di masjid untuk dishalatkan.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Masjid Kagungan Ndalem Pajimatan Imogiri yang akan digunakan sebagai lokasi transit jenazah PB XIII sebelm dimakamkan.
Foto: Wulan Intandari/ Republika
Masjid Kagungan Ndalem Pajimatan Imogiri yang akan digunakan sebagai lokasi transit jenazah PB XIII sebelm dimakamkan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Jenazah Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Paku Buwana (PB) XIII, yang wafat pada usia 77 tahun pada Ahad (2/11/2025), akan disemayamkan dan dishalatkan terlebih dahulu di Masjid Padjimatan Imogiri, Kabupaten Bantul, sebelum dikebumikan di Makam Raja-Raja Imogiri, Rabu (5/11/2025). Prosesi pemakaman raja keraton Surakarta ini akan berlangsung dengan tata cara adat dan keagamaan yang telah dijalankan turun-temurun sejak masa pendirian Makam Raja-Raja Imogiri oleh Sultan Agung pada abad ke-17.

Abdi Dalem Surakarta bagian pengurus Masjid Padjimatan Imogiri, Puspito Lumakso Mohzani, menjelaskan setibanya jenazah PB XIII akan terlebih dahulu diserahterimakan dari pihak Keraton Surakarta kepada abdi dalem yang bertugas di Makam Raja-Raja Imogiri. Setelah itu, jenazah akan dinaikkan menuju masjid untuk dishalatkan.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

"Persiapannya seperti biasa, ini persiapan untuk prosesi pemakaman Beliau Kanjeng Susunan Pakubuwono XIII sesuai tradisi. Setiap raja yang wafat itu mesti disemayamkan dulu di masjid untuk dishalatkan. Setelah serah terima dari pos sana naik ke masjid terus nanti disemayamkan, nanti setelah itu ditandu lagi naik ke peristirahatan terakhir," ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Masjid Padjimatan Imogiri, lanjutnya, selalu menjadi tempat salat jenazah bagi para raja maupun kerabat keraton yang dimakamkan di kompleks pemakaman tersebut. Tradisi ini merupakan bagian dari tata cara penghormatan terakhir sebelum jenazah dinaikkan ke area makam utama di puncak bukit.

Mohzani menyampaikan prosesi salat jenazah PB XIII akan dilakukan di serambi Masjid Padjimatan Imogiri. Kapasitas serambi yang terbatas membuat pihak pengurus menyiapkan kemungkinan pelaksanaan salat jenazah dalam beberapa sesi.

"Setiap ada tradisi kerabat keraton yang wafat terus dimakamkan di komplek makam Pajimatan, itu biasanya tetap disemayamkan dulu, disolatkan, terus nanti baru naik ke area peristirahatan terakhir," kata dia.

"Kapasistasnya maksimal 50 orang, nanti kalau itu lihat-lihat, karena mungkin yang menyolatkan itu agak banyak, mungkin ada beberapa sesi," ucapnya menambahkan.

Selain para abdi dalem, masyarakat umum juga diperbolehkan mengikuti prosesi salat jenazah tersebut. Namun, mereka diimbau menyesuaikan dengan kapasitas ruang dan arahan petugas di lokasi.

Terkait imam salat jenazah, pihak pengurus masjid masih menunggu arahan dari Keraton Surakarta. "Nunggu dawuh dari keraton, mungkin seseorang abdi dalem sini atau mungkin sudah membawa imam untuk menyolatkan jenazah Sinuhun di Masjid Pajimatan, bisa saja gitu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement