REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah Ketua Umum Prof Otto Hasibuan menerapkan standar ketat hingga zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam menentukan kelulusan peserta Ujian Profesi Advokat (UPA).
Guna menghadapi UPA yang akan digelar Peradi pada 6 Desember 2026 secara serentak di seluruh Indonesia, DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) menghelat try out secara hybrid dari Jakarta, dikutip Senin (1/11/2025).
"Kita tidak saja menyelenggarakan PKPA, kita juga ingin dari peserta PKPA kami ini, kemudian bisa lulus. Makanya kami sediakan juga try out," kata Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat.
Asido menyampaikan, setiap pelaksanaan try out yang digelar pihaknya, selalu mendapat animo cukup tinggi dari para calon advokat.
"Ini menunjukkan, membuktikan bahwa animo dan kepercayaan daripada para calon advokat," ujarnya.
Menurutnya, para calon advokat tetap memilih Peradi di bawah pimpinan Prof Otto Hasibuan sebagai satu-satunya wadah tunggal organisasi advokat (single bar) sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Memang undang-undangnya belum berubah, masih single bar," kata dia.
Ia menyampaikan, UU Advokat kabarnya masuk dalam Prolegnas 2026. Ia mengatakan masih menantilkan seperti apa. Tapi saat ini, yang dimaksud sebagai wadah tunggal organisasi advokat adalah Peradi.
Ia menegaskan, ini juga sesuai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht). "Jadi clear sekali," tandasnya.
Asido meminta para peserta serius mengikuti try out ini karena UPA Peradi sangat ketat dan menerapkan Zero KKN. Ia menegaskan, tidak ada yang bisa menjamin kelulusan selain kemampuan peserta itu sendiri.
"Makanya, nanti persiapkan diri juga pada saat kalau mau ujiannya tanggal 6 Desember," kata dia.
Ketua Panitia Try Out VIII DPC Peradi Jakbar, Fortuna Alvariza, menyampaikan, try out kali ini diikuti sebanyak 213 peserta.
"Ada 97 peserta offline, yang akhirnya dua orang pindah online karena berhalangan datang, kemudian ada 116 peserta online," katanya.
Ia menyampaikan, try out ini dibimbing para advokat senior dan berpengalaman dari DPC Peradi Jakbar, di antaranya Diani Kesuma, Nurkholis Cahyasa, Desnadya Anjani Putri, M. Ihsan Tanjung, dan Aladin Sirait.