Rabu 03 Dec 2025 13:11 WIB

Gaji Horor Guru Honorer, Tunjangan Rp300 Ribu per Bulan Sulit untuk Bisa Hidup Mapan

PGRI DIY berharap kenaikan tunjangan honorer merata untuk guru negeri dan swasta.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Guru honorer.
Foto: ANTARA FOTO
Guru honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kehidupan guru honorer di Indonesia jauh dari kata mapan. PGRI DIY mencatat, masih banyak guru honorer yang jauh dari kata hidup layak. Karena itu, rencana pemerintah menaikkan insentif bagi guru honorer mulai tahun 2026 disambut positif oleh para tenaga pendidik di daerah. 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikmen) mengumumkan tunjangan guru honorer akan naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Meski begitu, detail mengenai kriteria penerima belum sepenuhnya dipublikasikan. Kondisi ini menjadi sorotan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY yang menilai kebijakan tersebut masih menyisakan pertanyaan, terutama terkait pemerataan sasaran kenaikan tunjangan tersebut. 

Ketua PGRI DIY, Didik Wardaya mendesak agar kenaikan tunjangan tidak hanya dinikmati oleh guru honorer di sekolah negeri, tetapi juga oleh guru yang mengabdi di sekolah-sekolah swasta dengan kondisi finansial lebih terbatas. PGRI DIY menilai, selama ini guru honorer di sekolah swasta sering kali berada pada kondisi yang lebih rentan secara ekonomi. Banyak sekolah swasta, terutama yang berada di bawah yayasan kecil, memiliki keterbatasan anggaran sehingga tidak mampu memberikan honor yang memadai kepada para guru.

"Harapan kita, pemerintah juga memperhatikan guru-guru di swasta yang kategorinya masih dari sisi pendapatan masih jauh di bawah UMP maupun UMR. Kalau itu benar ada penambahan tunjangan gitu, termasuk yang swasta tentunya juga akan lebih baik," katanya, Jumat (28/11/2025).

Didik menyampaikan jumlah guru honorer di sekolah swasta di DIY cukup besar, bahkan lebih banyak jika dibandingkan di sekolah negeri. Sementara jumlah guru honorer di sekolah negeri, cenderung menurun seiring adanya rekrutmen ASN dan PPPK yang menggantikan guru-guru yang pensiun. Hal ini berbeda dengan sekolah swasta yang tetap mengandalkan guru honorer dalam jumlah besar akibat keterbatasan tenaga ASN.

"Yang dimaksud guru honorer itu apakah yang di swasta saja, yang di negeri saja atau termasuk swasta. Makanya kalau mau dinaikkan itu apakah hanya guru-guru yang ada di negeri atau termasuk yang di swasta kan itu," ungkapnya.

"Kalau (jumlah guru honorer -red) yang ada di sekolah negeri yang jelas semakin berkurang, kalau yang di swasta cukup banyak," kata Didik.

photo
Timpangnya Gaji Guru Honorer - (Republika)

Ia juga menyoroti kondisi sekolah swasta kecil yang jumlah siswanya tidak banyak. Sekolah-sekolah seperti ini umumnya sangat bergantung pada dukungan pemerintah agar tetap dapat membayar guru sesuai standar yang layak. Karenanya, Didik meminta agar definisi guru honorer penerima tunjangan diperjelas agar tidak menimbulkan kesenjangan antar satuan pendidikan.

"Kalau yang swasta, kadang guru yayasan sendiri kekuatan untuk membayar juga belum sekuat sekolah-sekolah besar. Bagaimana dengan sekolah-sekolah yang jumlah siswanya relatif sedikit itu? Kan juga cukup berat kalau tidak dibantu," ujarnya.

Hingga kini, belum ada kejelasan apakah kenaikan tunjangan akan diberikan secara merata kepada seluruh guru honorer, termasuk di sekolah swasta. 

Sebelumnya kabar ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Ia mengatakan tunjangan guru honorer naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu di 2026. Pemerintah juga akan membuka beasiswa bagi 150 ribu guru untuk melanjutkan studi.

"Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000," kata Mu'ti dalam pidatonya di Hari Guru Nasional pada Selasa, 25 November 2025 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement