REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Perbincangan tentang Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diproyeksikan menjadi instrumen investasi jangka panjang terus mengemuka. Salah satunya kembali dibahas dalam forum Round Table Discussion (RTD) jilid II yang diselenggarakan oleh Nagara Institute bersama kanal politik Akbar Faizal Uncensored (AFU) di Yogyakarta. Forum ini melanjutkan diskusi publik yang sebelumnya digelar di Surabaya, dengan tema 'Menghitung Risiko dan Harapan Super Holding BUMN Danantara'.
Meski belum genap berusia satu tahun, identitas baru ekosistem BUMN yang lahir di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini didorong mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat pengelolaan aset negara.
Sejumlah ekonom dan pengamat kebijakan menilai prospek Danantara cukup menjanjikan, terutama jika dijalankan dengan tata kelola yang kuat, profesional, serta berorientasi keberlanjutan. Namun demikian, di balik potensi besar tersebut, terdapat sejumlah aspek krusial yang harus dikaji dan dikawal secara serius oleh para pemangku kepentingan maupun publik. Berbagai catatan kritis terkait peran, fungsi, dan tata kelola Danantara dibahas dalam forum ini.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan lahirnya Danantara merupakan keputusan politik strategis untuk memberikan perspektif jangka panjang dalam pengelolaan aset negara. Danantara, menurutnya, mengubah paradigma pengelolaan aset negara agar tidak semata berpola jangka pendek dan bergantung pada siklus anggaran tahunan.
"Danantara ingin kita keluarkan dari APBN untuk memberikan perspektif jangka panjang. Dividen BUMN dikelola Danantara dan diinvestasikan untuk jangka panjang. Kurvanya bukan pendek, tapi jangka panjang. Ini sudah dikuatkan dalam UU Nomor 1 dan 16 Tahun 2025," ungkap Misbakhun, Selasa (16/12/2025).
Undang-undang tersebut menandai transformasi kelembagaan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sekaligus memperkuat peran BPI Danantara sebagai superholding BUMN. Melalui regulasi ini, pemerintah menempatkan Danantara sebagai entitas strategis dalam mengonsolidasikan dan mengelola aset BUMN secara terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.
Dengan tidak lagi memasukkan dividen BUMN sebagai penerimaan rutin APBN, menurut Misbakhun, negara memiliki ruang yang lebih luas untuk mengoptimalkan nilai aset melalui investasi strategis yang berkelanjutan dan bernilai tambah tinggi.
"Ini yang kemudian harus dipahami oleh masyarakat secara luas," ucapnya.
Adapun total nilai aset yang dikelola Danantara diperkirakan mencapai USD 900 miliar dan angka tersebut berpotensi terus meningkat seiring bertambahnya aset di bawah naungannya. Bahkan Danantara kini berperan sebagai superholding raksasa yang mengelola tujuh BUMN induk atau strategis dengan total anak perusahaan mencapai 844 entitas, baik berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun Perusahaan Umum (Perum).
Besarnya skala aset dan kompleksitas pengelolaan tersebut menjadi perhatian serius para ekonom.
Ekonom dan pakar kebijakan publik, Wijayanto Samirin, menekankan pentingnya penerapan meritokrasi, profesionalisme tinggi, serta minimnya politisasi dalam pengelolaan Danantara. Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan terstandarisasi.
"Orientasinya jangka panjang. Nggak mungkin Danantara ini sukses kalau siklusnya politik lima tahunan. Apalagi siklus APBN tahunan, nggak mungkin. Danantara harus kita kawal bisa berjalan sesuai rel," kata Wijayanto.
"Kita juga terlalu lama mengelola BUMN dengan cara lama, dan semuanya tahu hasilnya. Jadi ketika kita memutuskan untuk mengelola ini dengan cara baru lahir Danantara maka ini memberikan potensi, tapi kita harus ingat, ini potensi membaik atau potwnsi memburuk, sehingga memang harus kita kawal betul agar Danantara ini bisa berjalan sesuai rel, profesional, tidak terlalu banyak politisasi," katanya menambahkan.
Ia menilai, selama masih ada keraguan publik terkait urgensi keberadaan Danantara serta kewenangannya dalam mengonsolidasikan aset BUMN, maka setidaknya terdapat lima aspek ekonomi yang perlu dikaji lebih lanjut.
"Aspek tersebut mencakup sumber pendanaan, tujuan investasi, strategi manajemen portofolio, mitigasi risiko, serta mekanisme akuntabilitas dan pengawasan," ungkapnya.
Sementara itu, pakar ekonomi Ferry Latuhihin juga mengingatkan bahwa risiko merupakan keniscayaan dalam dunia bisnis, termasuk dalam pengelolaan superholding sebesar Danantara. Menurutnya, tantangan utama bukan terletak pada ada atau tidaknya risiko, melainkan pada kemampuan manajemen dalam memitigasi risiko tersebut secara profesional dan terukur.
"Yang namanya bisnis pasti ada risiko ya, saya rasa dimana-dimana begitu. Tapi masalahnya, adalah bagaimana pemangku jabatan di Danantara memitigasi risiko tersebut. Potensi yang ada di dalam Danantara itu sendiri cukup besar," ungkapnya.
Ferry menilai Danantara membutuhkan waktu panjang untuk menunjukkan hasil nyata bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, publik diharapkan tidak hanya menuntut hasil instan, tetapi juga aktif mengawal agar arah kebijakan dan investasi tetap berada di jalur yang benar.
"Kita sebagai masyarakat harus ikut mengawasi bagaimana Danantara ini memitigasi risiko yang kemungkinan akan terjadi," ujar Ferry.
Senada, Peneliti Nagara Institute Satya Arinanto yang hadir turut menyampaikan berbagai potensi tantangan serta risiko dalam pengaturan dan tata kelola BUMN. Ia menyoroti kemungkinan munculnya praktik korupsi dan lemahnya tata kelola apabila sistem pengawasan tidak dijalankan secara ketat.
"Ada risiko penyalahgunaan aset atau fraud dan investasi tidak produktif," ujarnya.
Satya menegaskan, pengelolaan BUMN ke depan juga harus ditopang oleh mekanisme transparansi yang kuat guna mencegah tumbuhnya praktik oligarki. Ia mengingatkan konsentrasi penguasaan aset dalam skala besar oleh Danantara berpotensi menghambat iklim persaingan di sejumlah sektor strategis.
"Perlu regulasi yang memastikan keberimbangan antara peran negara dan swasta," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut.