REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan anggaran Dana Desa 2026 sebesar Rp6,8 triliun. Namun Rp4,1 triliun akan dikhususkan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Total DD (Dana Desa) Jateng tahun 2026 Rp6,831 triliun, termasuk KDMP," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jateng, Nadi Santoso, Jumat (20/2/2026).
Nadi mengakui, dari total anggaran Dana Desa tersebut, 60-61 persen di antaranya akan difokuskan untuk KDMP. Hal itu turut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa.
"Untuk Dana Desa Rp6,831 triliun, kini menjadi Rp2,633 triliun. Berarti Rp4,198 triliun untuk KDMP," kata Nadi.
Nadi menerangkan, dana Rp4,1 triliun akan digunakan untuk berbagai kebutuhan KDMP. "Untuk pembangunan fisik gedung, pergudangan, dan produk," ujarnya.