REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Diponegoro (Undip) mengatakan akan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Arnendo (20 tahun), mahasiswa Prodi Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip. Arnendo diduga dikeroyok oleh puluhan seniornya setelah dituding melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampus tersebut.
FIB Undip telah memfasilitasi pertemuan antara kuasa hukum Arnendo dan para terduga pelaku pada Jumat (6/3/2026). Seusai pertemuan tersebut, kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan kasus klien mereka secara kekeluargaan.
Kendati demikian, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pendalaman kasus dugaan pelecehan seksual serta pengeroyokan yang melibatkan Arnendo. "Tim Undip bagaimanapun sudah membuat dua tim. Pertama adalah tim etik, yang itu khusus menyelidi kasus dugaan penganiayaan. Yang kedua adalah satgas kekerasan seksual," kata Nurul saat diwawancara awak media di FIB Undip.
Menurut Nurul, terdapat tiga mahasiswi Undip yang telah melapor dan mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Arnendo. "Kita tunggu tim bekerja, setelah itu nanti kita akan sampaikan hasilnya," ujarnya.