Jumat 20 Mar 2026 20:20 WIB

Takbir Keliling di Sleman Dibatasi hingga Pukul 23.00 WIB, Lewat Itu Siap-Siap Dipulangkan

Lewat dari jam 11 malam, polisi akan memulangkan rombongan.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN --Polresta Sleman menegaskan pembatasan kegiatan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1447 H yang akan mulai berlangsung Kamis (19/3/2026). Seperti diketahui Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebelumnya menyampaikan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, dengan begitu, malam takbir digelar Jumat malam. Namun pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026).

Masyarakat hanya diperbolehkan melaksanakan takbir keliling hingga pukul 23.00 WIB. Setelah itu, petugas akan melakukan penyekatan dan mengimbau rombongan untuk kembali ke rumah atau titik asal.

Kabag Ops Polresta Sleman, Masnoto, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap meningkat saat malam takbir.

"Setelah pukul 23.00 WIB, kami akan lakukan penyekatan. Rombongan yang masih berkeliling akan kami hentikan, kami arahkan untuk putar balik atau kembali ke rumah," ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Masnoto menjelaskan, pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan yang berpotensi terjadi gangguan, seperti di sepanjang jalan nasional dan jalur utama, termasuk Ring Road, Jalan Solo, Jalan Kaliurang, dan Jalan Magelang. Kawasan tersebut dinilai rawan karena menjadi jalur favorit takbir keliling dengan mobilitas massa yang tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement