REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, telah di-PHK. Perusahaan melakukan efisiensi karena mengalami kerugian.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang, Chandra Wijayanto, mengonfirmasi soal PHK terhadap 756 pekerja PT SGS. Dia menjelaskan, PT SGS, yang merupakan pabrik kayu lapis, bernaung di bawah Sampoerna Strategic Group.
“Memang kondisinya Sampoerna Group yang khusus perkayuan ini sedang tidak baik-baik saja se-Indonesia. Di semua cabang sudah melakukan efisiensi, termasuk yang terakhir ini yang di Butuh di Tengaran, itu ada 756 orang yang di-PHK,” ungkap Chandra ketika diwawancara, Selasa (2/9/2026).
Dia menambahkan, PHK dilakukan karena PT SGS mengalami kerugian setidaknya selama tiga tahun terakhir. Menurut Chandra, kondisi merugi tersebut sudah turut diperiksa oleh akuntan publik. Namun ia belum mengetahui apa penyebab utama yang mengakibatkan PT SGS merugi.
“Memang dunia perkayuan ini mulai lesu, bahkan sebelum (pandemi) Covid. Pasca-Covid juga belum beranjak sehat,” ujar Chandra.
Kendati demikian, Chandra mengatakan, saat ini PT SGS masih beroperasi. Berdasarkan data Disnaker Kabupaten Semarang, sebelum melakukan PHK, jumlah pekerja PT SGS adalah 2.612 orang.
“Sekarang sudah diarahkan oleh kami untuk bipartit hak-haknya (yang terkena PHK) seperti di undang-undang, (sebesar) 0,5 PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja) untuk yang karyawan tetap. Sementara karyawan yang tidak tetap atau karyawan kontrak dibayar kompenssasinya sesuai PP (Nomor) 35 (Tahun 2021),” ucap Chandra.
Menurut Chandra, sebagian besar pekerja yang terkena PHK adalah karyawan tetap. Para pekerja terimbas PHK resmi diakhiri masa kerjanya pada 31 Agustus 2026 lalu.
“Kalau kesepakatan antara para pihak, (pembayaran pesangon) dicicil sepuluh kali atau sepuluh bulan yang dibayarkan setiap tanggal 15. Nah ini yang akan tetap kami pantau, baik oleh (disnaker) kabupaten maupun provinsi, setiap tanggalnya (pembayarannya),” kata Chandra.
Dia mengungkapkan, Disnaker Kabupaten Semarang juga akan tetap melakukan pendampingan terhadap para pekerja PT SGS yang terimbas PHK. Termasuk menyediakan informasi lowongan kerja.
Menurut Chandra, sepanjang 2026, kasus PHK massa baru sekali terjadi di Kabupaten Semarang, yakni yang dihadapi pekerja PT SGS.