REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, DIY, Kustini Sri Purnomo, memberikan pengarahan umum terkait pemilihan lurah serentak secara elektronik 2021. Kegiatan ini turut dihadiri 35 lurah-lurah dari kalurahan-kalurahan yang akan melaksanakan Pemilihan Lurah 2021.
Kustini mengatakan, pemilihan lurah tahun ini memang akan dilakukan lagi secara elektronik kembali, seperti yang sudah dilaksanakan tahun lalu. Ia berpendapat, pelaksanaan tahun lalu berjalan baik dan lancar, walau tetap harus ada evaluasi.
"Ini untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan pada pelaksanaan sebelumnya, sehingga pelaksanaan pemilihan lurah tahun ini benar-benar berjalan baik, lancar, dan yang kita harapkan dapat jadi kesuksesan bersama," kata Kustini, Senin (8/3).
Ia mengingatkan, pemilihan yang digelar pada kondisi pandemi Covid-19 perlu mendapat perhatian khusus. Sebab, harus dihelat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, cermat, dan berpedoman kepada aturan-aturan yang ada.
"Saya harap pelaksanaan pemilihan lurah serentak dapat dilaksanakan secara aman dan tidak memunculkan kluster pemilihan lurah," ujarnya.
Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, Budiharjo menjelaskan, kalurahan yang akan melaksanakan pemilihan lurah ada 45 kelurahan, 470 padukuhan yang tersebar di 17 kapanewon. Sedangkan, jumlah TPS yang akan digunakan akan ada sebanyak 912 TPS.
Penentuan jumlah TPS mengacu kepada jumlah TPS pemilihan kepala daerah 2020. Yang mana, sudah ada pembatasan jumlah pemilih paling banyak 500 DPT per TPS sesuai SE Mendagri 141/2020 tentang Jumlah Pemilih Pilkada di TPS di era pandemi Covid-19.
"Pemilihan lurah serentak secara elektronik 2021 akan dilaksanakan pada Ahad 22 Agustus 2021, perkiraan jumlah pemilih sebanyak 356.086 orang," kata dia.