Rabu 29 May 2024 23:35 WIB

Alokasi Pupuk Subsidi untuk Petani di Sleman Ditambah

Meskipun ada penambahan, alokasi pupuk subsidi masih di bawah usulan awal.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Petani menebar pupuk di area persawahan wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
(ILUSTRASI) Petani menebar pupuk di area persawahan wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi pada 2024 ini. Tambahannya disebut mencapai 8.001 ton, terdiri atas pupuk urea 4.001 ton dan NPK 4.000 ton.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono, mengatakan, tambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 166/Kep/2024, yang ditindaklanjuti dengan SK Bupati Sleman Nomor 31.A/Kep. KDH/A/2024.

Baca Juga

“Alokasi pupuk urea menjadi 9.642 ton, dari semula sebanyak 5.641 ton. Sementara alokasi pupuk NPK menjadi 7.516 ton, dari yang semula sebanyak 3.516 ton,” kata Suparmono, Rabu (29/5/2024).

Menurut Suparmono, dengan tambahan tersebut, ada peningkatan alokasi pupuk urea sekitar 70,93 persen dari semula, dan peningkatan alokasi pupuk NPK sekitar 113,77 persen. Namun, jika dibandingkan dengan usulan dari petani melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), alokasi pupuk urea 2024 itu sekitar 90,18 persen dan pupuk NPK 62,79 persen.

“Usulan pupuk bersubsidi petani tahun 2024 awal tahun, sesuai dengan e-RDKK berdasar SK Bupati Nomor 72/Kep.KDH/2023, untuk pupuk urea 10.691 ton dan NPK 11.969 ton. Untuk rencana tanam sembilan komoditas seluas 46.926 hektare,” kata Suparmono.

Pupuk bersubsidi ini, menurut Suparmono, ditujukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan, seperti padi, jagung, dan kedelai. Selain itu, subsektor tanaman hortikultura, seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, serta subsektor perkebunan, seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Suparmono mengatakan, pupuk bersubsidi bisa dimanfaatkan oleh petani terdaftar atau petani yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024, yaitu tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam e-RDKK.

Dalam aturan tersebut, menurut Suparmono, e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan. “Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan,” ujar dia.

Suparmono mengimbau seluruh petani terdaftar agar segera menebus pupuk bersubsidi di kios resmi. Caranya, kata dia, bisa lebih mudah melalui aplikasi i-Pubers. “Realisasi serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sleman, hingga 27 Mei 2024, untuk pupuk urea baru 2.239 ton atau baru 23,22 persen, sedangkan pupuk NPK 1.443 ton atau baru 19,20 persen,” katanya.

Menurut Suparmono, pada akhir Mei menuju Juni ini sudah masuk musim tanam kedua. Diharapkan tambahan alokasi pupuk subsidi dapat mendukung petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian. “Petani Kabupaten Sleman sambut gembira terhadap kebijakan pemerintah menambah alokasi pupuk bersubsidi. Petani tidak khawatir akan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk musim tanam kedua dan ketiga nanti,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement