REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X tidak mempermasalahkan kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun 2021 ini.
"Ya tidak apa-apa. Berarti kalau memang seperti itu nanti kebijakannya seperti apa, saya belum tahu persis. Pasti nanti ada kebijakan," kata Sultan HB X, di Kompleks Kantor Kepatihan.
Sultan mengaku tidak masalah mudik Lebaran tidak dilarang dengan catatan jumlah libur cuti bersama Lebaran mendatang dapat dikurangi. Dengan cara itu, menurut dia, mobilitas masyarakat yang tidak dapat menerapkan protokol 5M (mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) bisa ditekan.
"Kalau saya ya lebih cenderung (mudik) tidak dilarang, tapi jumlah harinya misalnya kemarin itu (libur) bisa lima hari sampai seminggu, ya sekarang tidak usah. Silaturahmi ya dua hari atau tiga hari saja sudah selesai," kata dia.
Dengan jumlah kasus positif Covid-19 yang hingga kini masih fluktuatif, bagi Sultan, saat ini belum waktunya menumbuhkan sikap seperti saat kondisi normal. Diperbolehkan mudik atau tidak, Sultan menilai selama ini tidak sedikit warga luar daerah yang datang ke Yogyakarta saat akhir pekan.
Hanya saja, jumlahnya diperkirakan bisa melonjak sampai tiga kali lipat saat momentum mudik Lebaran. Oleh sebab itu, menurut Gubernur DIY, salah satu upaya yang tidak kalah penting menjadi perhatian saat momentum mudik Lebaran adalah pemeriksaan surat bebas Covid-19 terhadap para pendatang yang memasuki perbatasan wilayah.
Tanpa upaya pengetatan di perbatasan, menurut dia, kasus Covid-19 memiliki peluang melonjak kembali. "Hal-hal seperti ini jadi perhatian atau enggak? Kalau tetap lolos bebas saja ya mungkin bisa naik lagi," kata dia pula.
Meski demikian, terkait kemungkinan penerapan penyekatan di perbatasan, ia mengaku masih akan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat menjelang mudik Lebaran.
"Ya nanti kita lihat, kebijakan itu kan belum ada dari pemerintah pusat, dimungkinkan dimodifikasi atau tidak," kata Sultan HB X pula.