REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dirut Perhutani, Wahyu Kuncoro mengatakan, pemerintah ingin 2,4 juta hutan Jawa dan Madura dikelola lewat prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Karenanya, pengelolaan tidak bisa dilakukan sendiri, perlu menggandeng mitra kerja sama salah satunya Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Kita membuka diri kerja sama dengan siapapun untuk pengelolaan hutan secara berkelanjutan tentunya agar yang kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan untuk pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat sekitar hutan," kata Wahyu usai tanda tangani MoU Perhutani, UGM dan Pemkab Bulungan.
Wahyu menuturkan, 2,4 juta hektare hutan berada di Pulau Jawa dan Madura, 860 ribu lebih hektar di Jawa Barat dan Banten, 600 ribu lebih hektar di Jawa Tengah dan sekitar satu juta hektar lebih berada di Jawa Timur. Ia berharap, pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) bisa ditingkatkan.
Ia menekankan, Perhutani mendukung program yang sudah dilakukan UGM dalam pengelolaan hutan dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Sejak 2016, UGM mengelola KHDTK untuk tujuan pendidikan dan pelatihan 10.901 hektar di Ngawi dan Blora.
"Kegiatan itu telah memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Wahyu.
Bupati Kabupaten Bulungan, Syarwani berharap, kerja sama bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan UGM dalam waktu lima tahun ke depan bisa mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Bulungan. Termasuk, pengentasan kemiskinan dan pencapaian SDGs yang menjadi prioritas.
"Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dari UGM dalam penyusunan rencana tata ruang pembangunan Bulungan belum lama ini," kata Syarwani.
Rektor UGM, Prof Panut Mulyono berharap, lewat kerja sama yang sudah terjalin dengan Perhutani pengelolaan kawasan hutan dengan tujuan khusus berlanjut dan ditingkatkan. Perencanaan yang sudah dibuat tim kehutanan bisa direalisasikan untuk pengelolaan yang lebih baik, sehingga memberi kemanfaatan lebih besar.
"Selain itu, pengelolaan hutan dengan tujuan khusus memberi kesempatan bagi mahasiswa dan dosen melaksanakan kerja praktik dan riset bidang kehutanan," ujar Panut.