REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta secara bertahap melakukan upaya penataan parkir tepi jalan umum. Salah satunya memanfaatkan perkembangan teknologi parkir yang semakin canggih yaitu dengan metode parkir 'compact' yang tidak membutuhkan lahan luas.
“Karena luas lahan di Yogyakarta terbatas, maka dibutuhkan metode khusus untuk penyediaan lahan parkir dengan kapasitas cukup tetapi tidak membutuhkan lahan luas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif di Yogyakarta, Senin (19/4).
Oleh karenanya, lanjut dia, teknologi parkir 'compact' dapat menjadi salah satu solusi yang bisa dimanfaatkan untuk penataan parkir tepi jalan umum di Kota Yogyakarta khususnya untuk parkir sepeda motor.
Agus mengatakan, pemanfaatan teknologi parkir tersebut sudah dilakukan oleh salah satu rumah sakit di Kota Yogyakarta yang membangun tempat parkir untuk sepeda motor dengan cara bertumpuk sehingga tidak membutuhkan lahan parkir yang luas.
Dengan adanya gedung parkir tersebut, maka diharapkan tidak akan ada lagi parkir sepeda motor yang semula berada di Jalan KH Ahmad Dahlan.
“Seperti membangun lemari parkir untuk sepeda motor. Jadi tidak membutuhkan lahan luas. Teknologinya sudah ada, dan kami akan mendorong pemanfaatan teknologi ini untuk mengatur parkir tepi jalan umum,” katanya.
Pemanfaatan parkir tersebut juga diyakini tidak akan mengurangi mata pencaharian juru parkir yang selama ini menggangtungkan pendapatan mereka dari parkir tepi jalan umum.
Permasalahan yang dihadapi Kota Yogyakarta, lanjut Agus, adalah adanya parkir tepi jalan umum di sepanjang tempat usaha atau pusat kegiatan perekonomian. “Padahal, rata-rata lebar jalan di Yogyakarta tidak terlalu luas sehingga menimbulkan hambatan arus lalu lintas,” katanya.
Jika parkir tepi jalan dapat ditata, maka diharapkan arus lalu lintas menjadi semakin lancar, pertumbuhkan ekonomi pun meningkat, dan tercipta estetika di Kota Yogyakarta.
“Hanya saja, untuk penataan parkir ini membutuhkan nilai investasi yang tidak sedikit. Jadi, tidak harus dari pemerintah yang mengupayakan penataan parkir atau penyediaannya,” katanya.
Pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana membangun gedung parkir compact untuk sepeda motor di kompleks Balai Kota Yogyakarta.