REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gunung Merapi masih terus mengeluarkan guguran awan panas. Sepanjang periode pengamatan Selasa (20/4) pukul 00.00-12.00 WIB saja, sudah terjadi lima kali guguran awan panas ditambah 19 kali guguran lava pijar yang berjarak luncur maksimal 1.200 meter.
Awan panas pertama pada 04.11 di seismogram beramplitudo maksimal 113 detik dan jarak luncur 1.300 meter ke barat daya. Lalu, pada 04.50 amplitudo 18 milimeter dan durasi maksimal 114 detik dengan jarak luncur 1.300 meter ke barat daya.
Lalu, pada 06.31 dengan amplitudo maksimal 39 milimeter, durasi 118 detik dan jarak luncur 1.500 meter ke barat daya. Kemudian, pada 09.57 dan 10.08 amplitudo 35 dan 55 milimeter, 119 dan 120 detik, serta jarak luncur maksimal 1.500 meter.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melihat aktivitas vulkanik ini masih dalam tahap normal. Sebab, jarak luncur guguran awan panas yang terjadi masih berada di dalam rekomendasi jarak bahaya.
"Guguran di sisi tenggara memang sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Jarak luncur guguran relatif masih pendek. Secara umum belum ada perubahan rekomendasi daerah potensi bahaya erupsi," kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, Selasa (20/4).
Rekomendasi potensi bahaya masih di sektor tenggara yaitu Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal lima kilometer. Serta, ke sektor tenggara yaitu Sungai Gendol sejauh maksimal tiga kilometer.
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak. Karenanya, masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan apapun di daerah-daerah yang jadi potensi bahaya.
BPPTKG turut meminta masyarakat mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Merapi di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III juga masih direkomendasikan untuk dihentikan.
"Pelaku wisata direkomendasi tidak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh lima kilometer dari puncak. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas akan segera ditinjau kembali," ujar Hanik.