Senin 26 Apr 2021 19:30 WIB

Postingan Oknum Soal KRI Nanggala, Polda DIY Minta Maaf

Oknum Polsek Kalasan memposting komentar buruk tentang musibah KRI Nanggala 402.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polda DIY Sampaikan Permintaan Maaf (ilustrasi)
Foto: SYAIFUL ARIF/ANTARA
Polda DIY Sampaikan Permintaan Maaf (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Polda DIY menyampaikan permintaan maaf atas postingan tidak mengenakan dari salah satu oknum Polsek Kalasan terkait tragedi yang menimpa KRI Nanggala 402. Permintaan maaf disampaikan ke TNI AL, TNI maupun seluruh rakyat Indonesia.

"Kami meminta maaf kepada keluarga besar TNI AL, kepada masyarakat Indonesia, ada anggota Polsek Kalasan yang telah memposting komentar yang membuat perasaan tidak enak, membuat kegaduhan di media sosial," kata Yuliyanto, Senin (26/4).

Yuliyanto menilai, tragedi ini merupakan duka bangsa, termasuk bagi keluarga besar Polri. Ia menegaskan, oknum Polsek Kalasan itu akan menerima konsekuensi dan tentunya diberikan tindakan yang proporsional terhadap yang bersangkutan.

Mewakili Polda DIY, Yuliyanto turut menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa KRI Nanggala 402. Ia mendoakan semua awak yang menjadi korban dapat diterima di sisi Allah SWT, dilapangkan kuburnya, dan diampuni segala dosanya.

Permintaan maaf secara khusus juga disampaikan Yuliyanto kepada seluruh keluarga awak KRI Nanggala 402. Ia berharap, seluruh keluarga awak KRI Nanggala 402 yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan dan kesabaran melewati cobaan tersebut.

"Sekali lagi kami berduka atas peristiwa yang dialami oleh KRI Nanggala 402," kata Yuliyanto.

Sebelumnya, oknum Polsek Kalasan berinisial FI memposting komentar buruk tentang musibah KRI Nanggala 402 melalui media sosial Facebook. Komentar itupun memicu kemarahan warganet yang menilainya tidak pantas disampaikan, apalagi saat situasi duka.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement