Kamis 03 Jun 2021 16:27 WIB

Pembinaan Pelaku Usaha Kuliner di Yogyakarta Diintensifkan

Pelayanan prima bagi wisatawan sangat penting dilakukan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Kawasan Malioboro Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq
Kawasan Malioboro Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengintensifkan pembinaan pelaku usaha kuliner, terutama pelaku usaha di kawasan wisata. Hal ini dilakukan buntut dari adanya pedagang yang mematok harga (nuthuk) secara tidak wajar di sirip Malioboro, tepatnya di Jalan Perwakilan.

"Sudah sejak lama kami lakukan pembinaan, dengan adanya kasus viral pecel lele harus semakin kami intensifkan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Wahyu menyebut, pembinaan terhadap pelaku usaha kuliner yang diintensifkan ini terkait dengan pelayanan untuk wisatawan yang datang ke Yogyakarta. Menurutnya, pelayanan prima bagi wisatawan sangat penting dilakukan.

Terkait pedagang yang nuthuk, pihaknya sudah mengambil langkah tegas dengan menutup warung makan di Jalan Perwakilan. Ada tiga warung makan yang ditutup, namun tidak ditutup secara permanen.  

Selain itu, kata Wahyu, pihaknya juga sudah menindaklanjuti keluhan dari wisatawan dengan pembinaan kepada pelaku usaha kuliner yang nuthuk. Pencantuman menu dan harga dengan jelas juga sudah diminta dilakukan.

"Kami sudah koordinasi bersama Kecamatan Danurejan dan paguyuban pedagang di Jalan Perwakilan untuk sama-sama serius memberikan pelayanan terbaik kepada setiap wisatawan yang datang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengatakan, penutupan warung makan di Jalan Perwakilan sudah terhitung sejak 29 Mei 2021 lalu. Dua warung makan hanya ditutup hingga 31 Mei dan satunya ditutup hingga 6 Juni nanti.

"Ketiga rumah makan mengakui kesalahan menjual makanan pecel lele dengan harga di atas kewajaran. Sanksi penutupan ini sifatnya non yustisi, untuk sanksi yustisi masih berproses," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement