Kamis 17 Jun 2021 17:18 WIB

Yogyakarta Kembali Gencarkan Operasi Masker di Tempat Umum

Pengecekan di lokasi wisata dan di tempat khusus parkir perlu lebih digencarkan.

Petugas gabungan menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker saat operasi gabungan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas gabungan menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker saat operasi gabungan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Upaya pencegahan meluasnya penularan Covid-19 di Yogyakarta ditempuh dengan berbagai cara. Salah satunya dengan menggencarkan kembali penerapan protokol kesehatan seperti operasi pemakaian masker di tempat umum, tempat wisata, dan tempat keramaian lainnya.

“Kegiatan operasi masker dimungkinkan akan kembali kami gelar di tempat umum dan keramaian jika kami melihat indikasi masyarakat mulai abai,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Agus Winarto di Yogyakarta, Kamis (17/6).

Menurut dia, pemakaian masker secara benar merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan secara mudah oleh setiap individu untuk mencegah penularan Covid-19, terutama saat beraktivitas di tempat umum.

Sebelumnya, saat kasus penularan Covid-19 di Yogyakarta mengalami kenaikan, operasi penggunaan masker selalu dilakukan oleh personel dari Satpol PP Kota Yogyakarta di tempat keramaian.

Masyarakat maupun wisatawan biasanya tidak memakai masker dengan benar menjadi pelanggaran yang paling banyak ditemukan saat personel Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan patroli di tempat keramaian.

Selain memakai masker, Agus mengatakan, personel Satpol PP Kota Yogyakarta juga tetap melakukan pengecekan kelengkapan dokumen kesehatan dari wisatawan yang datang ke Kota Yogyakarta.

Pada akhir pekan lalu, tercatat tiga bus diputar balik dari tempat khusus parkir di sekitar Malioboro karena tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan serta membawa rombongan wisatawan dari daerah yang masuk zona merah.

“Kami juga melakukan pemantauan di tempat usaha. Misalnya restoran. Semua pelayan harus pakai masker begitu juga dengan ketentuan pembatasan kapasitas pengunjung tetap harus dipatuhi,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan akan lebih mengetatkan pengecekan terhadap rombongan wisatawan yang masuk ke Kota Yogyakarta khususnya untuk kelengkapan dokumen kesehatan yaitu hasil negatif covid.

“Pengecekan di lokasi wisata dan di tempat khusus parkir perlu lebih digencarkan. Apalagi, setiap akhir pekan Yogyakarta selalu ramai dikunjungi wisatawan,” katanya.

Pada Rabu (16/6), di Kota Yogyakarta terdapat tambahan 43 kasus Covid-19 baru, dengan 53 pasien dinyatakan sembuh atau selesai isolasi dan satu pasien meninggal dunia.

Dengan demikian, total kasus aktif Covid-19 di Yogyakarta tercatat 457 kasus, dengan 453 pasien isolasi dan empat menjalani rawat inap di rumah sakit.

sumber : Antara.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement