REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, mengantisipasi aksi pembelian karena panik (panic buying) dan penimbunan tabung berisi oksigen yang akhir-akhir ini banyak diincar warga seiring lonjakan kasus COVID-19 di tanah air.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan antisipasi tersebut dilakukan dengan intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien COVID-19 seiring informasi kelangkaan di sejumlah daerah.
"Kami pastikan tabung oksigen untuk layanan medis di Kabupaten Madiun selalu dalam kondisi aman dan tercukupi tanpa ada aksi punic buying," ujar AKBP Jury di sela kegiatan pemantauan stasiun pengisian oksigen di PT. Samator Gas Industri Madiun di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (10/7).
Menurut dia, pemantauan dan sidak tersebut merupakan bentuk pencegahan Polres Madiun untuk menghindari adanya tindakan oknum-oknum yang memanfaatkan situasi pandemi, yang dengan sengaja menimbun tabung oksigen medis demi keuntungan besar.
Kapolres menegaskan kepada para pelaku industri oksigen agar saat ini lebih mengutamakan kebutuhan oksigen untuk keperluan medis dari pada industri, sehingga kebutuhan oksigen untuk para pasien COVID-19 bisa terpenuhi. "Yang jelas, ketersediaan tabung oksigen medis ini lebih diutamakan ke rumah sakit," tegasnya.
Pihaknya meminta masyarakat agar tidak panik dan tidak memborong tabung oksigen untuk keperluan medis. Karena ketersediaan tabung oksigen di Kabupaten Madiun dinilai masih dalam batas aman.
Pihaknya juga akan menyiagakan sejumlah personel untuk menjaga dan mengawasi aktivitas pengisian oksigen di PT. Samator Gas Industri Madiun guna mengantisipasi penyalahgunaan. Selain itu, selama kasus aktif COVID-19 di wilayah Kabupaten Madiun masih tinggi, nantinya pendistribusian oksigen medis dari produsen ke sejumlah rumah sakit juga akan dikawal oleh petugas dari Polres Madiun.
Hal itu untuk mengatisipasi aksi-aksi yang merugikan, mengingat tabung oksigen saat ini menjadi suatu hal yang vital. Secara total kasus COVID-19 di daerah Kabupaten Madiun hingga Jumat (9/7) mencapai 4.881 orang.
Dari jumlah itu, 4.342 orang di antaranya telah sembuh, 237 orang masih dalam pemantauan, dan 302 orang meninggal dunia. Tambahan kasus konfirmasi baru pada Jumat ini sebanyak 95 orang, sembuh 54 orang, dan meninggal dunia 12 orang.