Rabu 11 Aug 2021 08:25 WIB

Selter UGM Jadi RS Darurat Penanganan Covid-19

Pasien yang dirawat di RSKC Gadjah Mada menerima sejumlah layanan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Petugas menyiapkan fasilitas untuk isolasi pasien COVID-19 saat persiapan Shelter Isolasi COVID-19 di University Club (UC) Hotel Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (14/7/2021). Saat ini UGM memfungsikan dua tempat yakni Wisma Kagama dan University Club (UC) Hotel yang memiliki kapasitas 132 bed menjadi shelter isolasi COVID-19 pasien dari RS Sardjito dan RSA UGM menyusul tingginya kasus COVID-19 di D.I Yogyakarta.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Petugas menyiapkan fasilitas untuk isolasi pasien COVID-19 saat persiapan Shelter Isolasi COVID-19 di University Club (UC) Hotel Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (14/7/2021). Saat ini UGM memfungsikan dua tempat yakni Wisma Kagama dan University Club (UC) Hotel yang memiliki kapasitas 132 bed menjadi shelter isolasi COVID-19 pasien dari RS Sardjito dan RSA UGM menyusul tingginya kasus COVID-19 di D.I Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tiga selter Covid-19 yang dikelola Universitas Gadjah Mada (UGM) jadi rumah sakit darurat untuk penanganan Covid-19 dengan nama RS Khusus Covid Gadjah Mada. Ketiganya berada di University Club, Wisma KAGAMA, dan Asrama Darmaputera Karanggayam.

Perubahan ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 219/KEP/2021 tentang Penetapan RS Lapangan/Darurat Penanganan Covid. Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSA UGM, dr Ade Febrina mengatakan, perubahan dimulai 29 Juli 2021.

"Ini merupakan salah satu usaha dalam penanggulangan pandemi Covid-19," kata Ade, Selasa (10/8).

Keputusan itu menyebutkan jika penetapan rumah sakit darurat dilakukan menimbang meningkatnya jumlah pasien terinfeksi Covid-19. Yang mana mengakibatkan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di DIY tidak mampu menampung pasien positif terinfeksi.

RSA UGM sendiri ditetapkan sebagai rumah sakit pengampu bagi RSKC Gadjah Mada. Ade menerangkan, RSKC Gadjah Mada berusaha memberi pelayanan gratis bagi pasien yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan, sedang atau tanpa gejala.

RSKC Gadjah Mada difasilitas aplikasi self assessment yang digunakan pasien untuk melaporkan kondisi kesehatan secara mandiri dan terkoneksi sistem di RS. Selain itu, dokter dan perawat dijadwalkan melakukan pengecekan secara rutin.

Ia memaparkan, pasien yang dirawat di RSKC Gadjah Mada menerima sejumlah layanan. Di antaranya, fasilitas kamar dan makanan tiga kali dalam sehari, evaluasi klinis harian secara berkala, konsultasi dokter, dan obat-obatan.

"Kondisi harian pasien dapat dilaporkan melalui link assessment dan bila terjadi perburukan klinis dan membutuhkan penanganan khusus, pasien akan ditindaklanjuti untuk proses rujuk ke RSA UGM oleh petugas RSKC Gadjah Mada," ujar Ade.

Ia menegaskan, RSKC Gadjah Mada melayani pasien dari kalangan masyarakat umum, tidak terbatas kepada civitas academica UGM. Pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menerima penanganan kesehatan yang diperlukan.

Kriteria pasien RSKC Gadjah Mada mengacu SK Menkes HK.01.07/MENKES/230/2021. Yang penuhi persyaratan menghubungi Call Center RSKC Gadjah Mada di 081229208880 lewat telepon dan pesan lewat Whatsapp untuk alur layanan dan tautan pendaftaran.

Pasien juga disarankan untuk melakukan pemeriksaan lengkap di RSA UGM atau Rumah Sakit Rujukan Covid lainnya. Pasien dapat pula melakukan pemeriksaan awal secara langsung ke RSKC Gadjah Mada yang berlokasi di University Club (UC) UGM.

"Call center Rumah Sakit Khusus Covid Gadjah Mada siap melayani 24 jam untuk memberikan info alur pelayanan dan link pendaftaran," kata Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement