REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pusat Statistika (BPS) Jawa Timur mencatat terjadinya inflasi sebesar 0,26 persen sepanjang Agustus 2021. Yaitu dari 105,80 pada bulan seblumnya menjadi 106,08 pada Agustus 2021. Tingkat inflasi tahun kalender Agustus 2021 sebesar 1,33 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) sebesar 1,88 persen.
Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan menyatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, sembilan kelompok mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi, dan satu kelompok lainnya tidak mengalami perubahan.
"Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi yaitu kelompok pendidikan sebesar 1,49 persen," ujar Dadang saat menggelar konferensi pers secara virtual, Rabu (1/8). Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah yaitu kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,15 persen.
Dadang mengungkapkan, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga dan menjadi pendorong terjadinya inflasi. Antara lain biaya akademi atau perguruan tinggi, biaya sekolah menengah atas, minyak goreng, tomat, daging ayam ras, jagung manis, tarif dokter umum, ikan gurame, pepaya, dan jus buah siap saji.
Dikatakan Dadang, dari delapan kota IHK di Jawa Timur, lima kota di antaranya mengalami inflasi dan tiga kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Surabaya sebesar 0,37 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Malang sebesar 0,03 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di kota Sumenep sebesar 0,16 persen.