Senin 08 Nov 2021 12:53 WIB

3,36 Juta Penduduk Usia Kerja Jatim Terdampak Covid-19

10,52 persen dari total penduduk usia kerja terdampak pandemi Covid-19.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Pengangguran / Ilustrasi
Foto: www.freepik.com.
Pengangguran / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pusat Statistika (BPS) Jawa Timur mencatat, terdapat 3,36 juta orang atau setara 10,52 persen dari total penduduk usia kerja di wilayah setempat yang terdampak pandemi Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 248,05 ribu orang, dan bukan angkatan kerja terdampak Covid-19 sebanyak 88,53 ribu orang.

"Sementara yang tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 240,35 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 2,78 juta orang," ujar Kepala BPS Jatim melalui siaran resminya, Senin (8/11).

Dadang menjelaskan, jumlah penduduk usia kerja di Jawa Timur pada Agustus 2021 ssbanyak 21,04 juta orang. Mengalami kenaikan 74,78 ribu orang dibandingkan Agustus 2020, dan mengalami kenaikan 7,04 ribu orang dibandingkan Februari 2021.

"Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 22,32 juta orang setara 70 persen. Sisanya termasuk bukan angkatan kerja," ujar Dadang.

Dadang melanjutkan, dari jumlah angkatan kerja di Jawa Timur pada Agustus 2021 tersebut terdiri dari 21,04 juta orang bekerja dan 1,28 juta orang pengangguran. Dibandingkan Agustus 2020, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 55,03 ribu orang. Penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 74,78 ribu orang dan penduduk dengan kategori pengangguran berkurang sebanyak 19,75 ribu orang.

Sementara itu, apabila dibandingkan kondisi Februari 2021, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 141,37 ribu orang. Penduduk bekerja naik sebanyak 7,04 ribu orang, begitu pun pengangguran naik sebanyak 134,33 ribu orang.

Meski secara jumlah angkatan kerja di Jawa Timur mengalami kenaikan pada Agustus 2021 dibandingkan Agustus 2020, namun Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) justru mengalami penurunan sebesar 0,33 persen poin. Hal ini disebabkan terjadinya penambahan jumlah penduduk bukan angkatan kerja yang jauh lebih besar dibandingkan penambahan penduduk yang masuk kategori angkatan kerja di Jawa Timur.

Tiga lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Jasa Pendidikan sebesar 0,54 persen poin, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 0,52 persen poin, dan Sektor Industri Pengolahan sebesar 0,50 persen poin. Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 1,33 persen poin.

Dadang menambahkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jatim pada Agustus 2021 sebesar 5,74 persen. Turun 0,1 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020, tapi naik 0,57 persen poin dibandingkan dengan Februari 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement